DPR: Swasembada Garam Bukti Inkonsistensi Pemerintah

Senin, 12 Januari 2015 - 11:49 WIB
DPR: Swasembada Garam...
DPR: Swasembada Garam Bukti Inkonsistensi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar mengatakan bahwa target swasembada garam bukti inkonsistensi pemerintah. Pasalnya, target swasembada garam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun ini tidak sejalan dengan roadmap bersama Kementerian Perdagangan pada 2017.

Menurut dia, kebijakan untuk mempercepat realisasi swasembada garam di tahun ini harus didukung basis konsep yang memadai dan strategi implementasi aplikatif, mengingat selama ini gagalnya swasembada garam terjadi karena lemahnya manajemen produksi dan tata niaga garam yang tidak transparan.

Pemerintah menargetkan swasembada garam RI tercapai pada 2017. Meski begitu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap ingin swasembada garam tercapai tahun ini.

Dia menilai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi harus dilakukan dengan seksama dalam realisasi program swasembada garam sebelum secara tergesa-gesa membuat target.

"KKP harus menjelaskan roadmap swasembada garam yang sedang disusun saat ini serta bagaimana proses implementasi dan teknis koordinasi multisektor yang akan dilaksanakan. Di sisi lain, dalam tata niaga, importasi garam yang selama ini dilakukan harus dibuka secara transparan dalam proses maupun peruntukannya," kata Rofi dalam rilisnya, Senin (12/1/2015).

Anggota parlemen dari Jawa Timur ini mengingatkan, jika pemerintah serius tentu semuanya bisa terealisasi dan tercapai dengan baik, namun apa yang tergambar dalam tiga bulan terakhir masih menunjukan bahwa proses koordinasi dan komunikasi antar kementerian masih buruk.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti ingin swasembada garam teralisasi pada akhir 2015, namun ironisnya keinginan tersebut bertolak belakang dengan roadmap garam yang dibuat KKP dengan Kementerian Perdagangan bahwa swasambeda garam baru dapat dilakukan 2017.

Berdasarkan data dari KKP sepanjang 2014, konsumsi garam nasional mencapai 3,8 juta ton. Dengan capaian produksi garam nasional sebanyak 2,2 juta ton, selama ini kepemilikan lahan garam rakyat hanya seluas 0,27 hektare (ha) per orang dengan produktivitas garam rakyat sekitar 80-90 ton per ha per musim.

Saat ini, total kebutuhan garam industri nasional yang mencapai hampir 1,8 juta ton diimpor dari Australia, China, Eropa, dan negara lainnya.

Rofi menjelaskan, langkah penting yang harus diambil pemerintah adalah penguatan dari sisi para petani garam lokal, dengan bantuan inovasi teknologi tepat guna dan mananjemen tata kelola.

Selain itu, di dalam proses tata niga, pemerintah harus serius menekan harga garam dengan memaksimalkan peran badan urusan logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga dan proaktif untuk menyerap langsung garam dari para petani.

"Pemerintah harus memberikan kepastian kesejahteraan yang jelas untuk para petani garam agar kemampuan produksinya terus meningkat, memangkas mafia importasi agar tata niaga sehat," tegas Rofi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)