Sofyan Tak Miliki Wewenang Putuskan Kontrak Dubai Port

Senin, 12 Januari 2015 - 14:24 WIB
Sofyan Tak Miliki Wewenang...
Sofyan Tak Miliki Wewenang Putuskan Kontrak Dubai Port
A A A
JAKARTA - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengaku tidak memiliki wewenang memutuskan perpanjangan kontrak antara Dubai Port dan Pelindo III. Pihak Dubai Port harus berkonsultasi dengan Kementerian BUMN.

"Saya katakan kepada mereka, bahwa permohonan itu akan diproses Pelindo III dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN. Nanti, kita lihat policy pemerintah terhadap pengelolaan tersebut," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (12/1/2015)

Dia menyebutkan, pihaknya belum bisa memutuskan apa-apa karena semua dalam proses dan harus melewati Menteri BUMN Rini Soemarno terlebih dahulu.

"Jadi, sampai saat ini saya belum bisa putuskan apa-apa. Belum bicara pada tingkat rakor kementerian," katanya.

Rencananya, pihak Pelindo III dan Dubai Port bekerja sama dalam pembangunan pelabuhan-pelabuhan di Surabaya, karena di sana banyak terminal.

"Itu bisa jadi kompetisi bukan saja dimiliki Pelindo, tapi pihak ketiga yang kelola terminal. Sehingga bisa menjadi banchmark. Dengan adanya kompetisi, efisiensi akan meningkat, dan pelayanan akan baik," terangnya.

"Secara pribadi kalau terminal bisa diterima kedua pihak, kehadiran mereka (Dubai Port) ada nilai tambahnya," tandas Sofyan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6779 seconds (0.1#10.140)