Kepala BKPM Keluhkan Otonomi Daerah
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengeluhkan dominasi peraturan otonomi daerah.
Menurutnya, otonomi daerah masih menjadi hambatan Pelayanan Investasi Satu Pintu (PTSP).
"Otonomi daerah itu kan sangat kuat sekali, jadi kita tidak bisa membuka investasi tanpa mendapatkan izin dari pemerintah daerah," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Jika berbicara di daerah, kata dia, pemerintah memang bergerak secara paralel meski PTSP sudah dibentuk di daerah .
"Dulu ada dua lembaga, yaitu BKPMD (Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah) dan PTSP. Saat ini kedua lembaga tersebut sudah digabung menjadi Badan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu," ujar dia.
Ke depan, BKPM akan mengefektifkan PTSP sesuai regulasi di pusat. Ditargetkan, proses integrasi lembaga di daerah bisa mencapai 70 Kabupaten/Kota dan dua provinsi pada 2015.
"Jadi, kita akan bentuk tim ad hoc untuk membantu daerah menyiapkan badan penanaman modal PTSP," tandasnya.
Menurutnya, otonomi daerah masih menjadi hambatan Pelayanan Investasi Satu Pintu (PTSP).
"Otonomi daerah itu kan sangat kuat sekali, jadi kita tidak bisa membuka investasi tanpa mendapatkan izin dari pemerintah daerah," katanya di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Jika berbicara di daerah, kata dia, pemerintah memang bergerak secara paralel meski PTSP sudah dibentuk di daerah .
"Dulu ada dua lembaga, yaitu BKPMD (Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah) dan PTSP. Saat ini kedua lembaga tersebut sudah digabung menjadi Badan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu," ujar dia.
Ke depan, BKPM akan mengefektifkan PTSP sesuai regulasi di pusat. Ditargetkan, proses integrasi lembaga di daerah bisa mencapai 70 Kabupaten/Kota dan dua provinsi pada 2015.
"Jadi, kita akan bentuk tim ad hoc untuk membantu daerah menyiapkan badan penanaman modal PTSP," tandasnya.
(izz)