8 Langkah Sudirman Bangun Proyek Listrik 35 Ribu MW

Selasa, 13 Januari 2015 - 17:35 WIB
8 Langkah Sudirman Bangun...
8 Langkah Sudirman Bangun Proyek Listrik 35 Ribu MW
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menggelar rapat tertutup bersama 40 orang pimpinan BUMN kelistrikan terkait ketenagalistrikan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut juga membahas penyelesaian setidaknya delapan kendala pembangunan pembangkit selama ini.

Selain delapan poin itu, hambatan dan rintangan dalam realisasi pembangunan pembangkit listrik 3.500 MW dalam lima tahun ke depan juga dibahas, termasuk beberapa langkah sebagai solusi.

Pertama, masalah penyediaan lahan dan ditemukan solusinya dengan pemberlakuan UU Nomor 2 Tahun 2012 terkait pembebasan lahan.

"Kedua, negosiasi harga dan seringkali sangat alot dan lama. Solusinya telah diterbitkan Permen ESDM terkait penetapan harga patokan tertinggi untuk IPP dan excess power," ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Ketiga, mengenai proses penunjukan dan pemilihan IPP yang sebelumnya panjang dan melalui lelang, kini juga telah terbit Permen ESDM.

PLN kini dapat melakukan penunjukkan langsung dan pemilihan langsung baik untuk proyek listrik energi baru terbarukan, PLTU dari mulut tambang, batu bara, gas marginan, ekspansi pembangkit listrik, dan excess power.

"Keempat, pengurusan izin sudah dibuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM," lanjutnya.

Kelima, kinerja developer dan kontraktor, sering kali tidak menyelesaikan proyeknya. Solusinya dilakukan due dilligence (uji tuntas) dan segera diterbitkan Permen ESDM yang mengatur masalah tersebut.

"Keenam, kapasitas manajemen proyek, solusinya membentuk PMO (Project Management Office) dan menunjuk Independent Procurement Agen," kata Sudirman.

Ketujuh, koordinasi lintas sektor dengan membentuk Tim Nasional Lintas Kementerian, akan segera terbit Peraturan Presidennya.

"Kemudian masalah terakhir itu permasalahan hukum dan segera diterbitkan Peraturan Presiden. Namun, ketentuannya bersifat khusus," tutup dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
9 menit yang lalu
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
24 menit yang lalu
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
33 menit yang lalu
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
1 jam yang lalu
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
1 jam yang lalu
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
1 jam yang lalu
Infografis
Australia Bangun Pembangkit...
Australia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved