8 Langkah Sudirman Bangun Proyek Listrik 35 Ribu MW

Selasa, 13 Januari 2015 - 17:35 WIB
8 Langkah Sudirman Bangun...
8 Langkah Sudirman Bangun Proyek Listrik 35 Ribu MW
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menggelar rapat tertutup bersama 40 orang pimpinan BUMN kelistrikan terkait ketenagalistrikan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut juga membahas penyelesaian setidaknya delapan kendala pembangunan pembangkit selama ini.

Selain delapan poin itu, hambatan dan rintangan dalam realisasi pembangunan pembangkit listrik 3.500 MW dalam lima tahun ke depan juga dibahas, termasuk beberapa langkah sebagai solusi.

Pertama, masalah penyediaan lahan dan ditemukan solusinya dengan pemberlakuan UU Nomor 2 Tahun 2012 terkait pembebasan lahan.

"Kedua, negosiasi harga dan seringkali sangat alot dan lama. Solusinya telah diterbitkan Permen ESDM terkait penetapan harga patokan tertinggi untuk IPP dan excess power," ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Ketiga, mengenai proses penunjukan dan pemilihan IPP yang sebelumnya panjang dan melalui lelang, kini juga telah terbit Permen ESDM.

PLN kini dapat melakukan penunjukkan langsung dan pemilihan langsung baik untuk proyek listrik energi baru terbarukan, PLTU dari mulut tambang, batu bara, gas marginan, ekspansi pembangkit listrik, dan excess power.

"Keempat, pengurusan izin sudah dibuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM," lanjutnya.

Kelima, kinerja developer dan kontraktor, sering kali tidak menyelesaikan proyeknya. Solusinya dilakukan due dilligence (uji tuntas) dan segera diterbitkan Permen ESDM yang mengatur masalah tersebut.

"Keenam, kapasitas manajemen proyek, solusinya membentuk PMO (Project Management Office) dan menunjuk Independent Procurement Agen," kata Sudirman.

Ketujuh, koordinasi lintas sektor dengan membentuk Tim Nasional Lintas Kementerian, akan segera terbit Peraturan Presidennya.

"Kemudian masalah terakhir itu permasalahan hukum dan segera diterbitkan Peraturan Presiden. Namun, ketentuannya bersifat khusus," tutup dia.
(izz)
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran:...
Fenomena IHSG Pasca-Lebaran: Penurunan Jadi Peluang untuk Rebound
5 jam yang lalu
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
7 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
8 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
8 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
10 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
11 jam yang lalu
Infografis
Didepak dari Proyek...
Didepak dari Proyek F-35, Turki Prioritaskan Produksi TF-X
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved