Kesthuri Keluhkan Tagihan Airport Tax Garuda

Selasa, 13 Januari 2015 - 19:56 WIB
Kesthuri Keluhkan Tagihan...
Kesthuri Keluhkan Tagihan Airport Tax Garuda
A A A
MAKASSAR - Kesatuan Travel Haji dan Umroh (Kesthuri) Sulsel mengeluhkan tindakan manajemen PT Garuda Indonesia yang menarik biaya airport tax ke jamaah umroh sebanyak dua kali, pada dua rute penerbangan berbeda, yakni Makassar-Medan dan Medan- Jeddah.

Padahal, seharusnya untuk airport tax rute domestik tidak berlaku dan hanya dibebankan pada penerbangan rute international.

Wakil Ketua Kesthuri Sulsel Azhar Gazali mengungkapkan, besaran airport tax yang dibayar di rute domestik sebesar Rp75.000 untuk satu jamaah, jika dikalkulasikan dengan jumlah jamaah sebanyak 135 orang dan estimasi penerbangan tiga kali dalam seminggu, kerugian yang dibebankan ke jamaah mencapai Rp96 juta.

Atas kejadian itu, lanjut dia, pihaknya telah melaporkan sikap tak profesional manajemen Garuda Indonesia kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk memberikan peringatan keras ke Garuda agar bertanggung jawab, terlebih mereka terkesan cuci tangan saat diminta untuk mengembalikan dana jamaah, dan justru mengarahkan ke pengelola Angkasa Pura (AP).

Wagub pun dikatakannya, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta penjelasan resmi, bahkan Agus akan memberikan sanksi jika terbukti pejabat Garuda di Makassar melakukannya.

“Airport tax yang mereka tarik itu liar, karena menarik di dua penerbangan. Apa yang mereka lakukan (Garuda) sama saja penipuan ke penumpang,” tegasnya.

Azhari menambahkan, penarikan airport tax dimaksudkan untuk perbaikan pelayanan dan memberi kenyamanan ke penumpang, namun yang diperoleh tidak sesuai. Penumpang tidak merasakan fasilitas yang baik saat berada di Medan.

Pihaknya pun meminta dilakukan penyelidikan dan penghentian penarikan, sebab jika dibiarkan akan sangat merugikan pengelola travel.

“Kami dari Asosiasi meminta pertanggungjawab Garuda, sekaligus menuntut pengembalian biaya yang telah dibebankan. Kalau Garuda beralasan itu menjadi tanggung jawab Angkasa Pura, lalu kenapa manajemen Garuda mendapat teguran,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Azhar, manajemen Garuda juga mengharuskan pergantian boarding pass untuk Medan-Makassar, padahal sebelumnya travel umrah telah mengantongi boarding pass Medan-Makassar yang diberikan di Jeddah.

Azhar memaparkan, pihak travel agent terbilang merugi dengan kebijakan ini. Sebab saat ini penerbangan umrah Garuda sudah didominasi jamaah Sulsel, sehingga transit di Medan justru hanya sebagai bentuk pemborosan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1426 seconds (0.1#10.140)