Pengamat Tak Heran Kemenhub Abaikan Rekomendasi KNKT

Rabu, 14 Januari 2015 - 12:31 WIB
Pengamat Tak Heran Kemenhub...
Pengamat Tak Heran Kemenhub Abaikan Rekomendasi KNKT
A A A
JAKARTA - Pengamat penerbangan asal Universitas Negeri Airlangga (Unair) Surabaya Adi Riyadi tidak heran jika regulator tidak mengindahkan rekomendasi KNKT tentang keselamatan penerbangan.

Adi menjelaskan, tingkat keselamatan penerbangan Indonesia dari audit internasional, ternyata tidak ada maskapai penerbangan yang mendapat poin bagus.

Bahkan, Uni Eropa pernah mencoba membantu penerbangan Indonesia yang buruk agar terangkat. Namun, Uni Eropa tidak jadi membantu dengan alasan penerbangan di Indonesia tidak mau berubah.

Terakhir pada 2014. Pemerintah Indonesia melakukan audit, hasilnya juga masih sama. Parahnya, hasil buruk tersebut dipublikasikan pemerintah sendiri sehingga disorot penerbangan internasional.

Dia menilai, selama ini pemerintah Indonesia hanya mencari kesalahan dari maskapai. Artinya, pemerintah hanya berusaha melakukan perbaikan dengan cara pendekatan sanksi.

"Sedikit sedikit sanksi, sedikit-sedikit sanksi. Ini sangat tidak bagus bagi penerbangan kita. Logikanya, ketika dilakukan pendekatan sanksi maka regulator atau Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menganggap sistemnya sudah benar," tuturnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).

"Jika hal ini yang terjadi, maka patut Menhub sebagai pembina regulator wajib dievaluasi kinerjanya sebagai pembantu Presiden," imbuhnya.

Yang diingat, dari 600 insiden penerbangan di Indonesia, 30 di antaranya insiden serius dan berpotensi menjadi accident.

Seharusnya, Menteri Perhubungan mencoba memperbaiki sistem koordinasi antar instansi terkait yang berkaitan dengan penerbangan.

Sebab, salah satu item tingkat keselamatan dari audit penerbangan internasional, menunjukkan bahwa koodinasi antar instansi di penerbangan Indonesia sangat tidak layak.

Hal tersebut menjadi faktor penyebab kecelakaan dan harus diperhatikan tanpa merugikan atau melulu mencari kesalahan maskapai penerbangan.

Perlu diketahui, rekomendasi KNKT terkait perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru yang tidak diindahkan Kemenhub jadi penyebab utama 10 kecelakaan terakhir.

(Baca: DPR Nilai Kemenhub Tak Jalankan Rekomendasi KNKT)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bermodal Cuma 3 Pesawat,...
Bermodal Cuma 3 Pesawat, Super Air Jet Siap Turun Gelanggang
4 Jurus Luhut untuk...
4 Jurus Luhut untuk Pulihkan Sektor Penerbangan di Indonesia
Dilema si Burung Besi...
Dilema si Burung Besi Hadapi Pandemi
Menhub Izinkan Pebisnis...
Menhub Izinkan Pebisnis Gunakan Maskapai Penerbangan
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan Mulai Bangkit, Lalu Lintas Domestik Capai 81%
Berita Terkini
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
10 menit yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
37 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
58 menit yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
1 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
2 jam yang lalu
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved