Pengamat Tak Heran Kemenhub Abaikan Rekomendasi KNKT
Rabu, 14 Januari 2015 - 12:31 WIB
Pengamat Tak Heran Kemenhub Abaikan Rekomendasi KNKT
A
A
A
JAKARTA - Pengamat penerbangan asal Universitas Negeri Airlangga (Unair) Surabaya Adi Riyadi tidak heran jika regulator tidak mengindahkan rekomendasi KNKT tentang keselamatan penerbangan.
Adi menjelaskan, tingkat keselamatan penerbangan Indonesia dari audit internasional, ternyata tidak ada maskapai penerbangan yang mendapat poin bagus.
Bahkan, Uni Eropa pernah mencoba membantu penerbangan Indonesia yang buruk agar terangkat. Namun, Uni Eropa tidak jadi membantu dengan alasan penerbangan di Indonesia tidak mau berubah.
Terakhir pada 2014. Pemerintah Indonesia melakukan audit, hasilnya juga masih sama. Parahnya, hasil buruk tersebut dipublikasikan pemerintah sendiri sehingga disorot penerbangan internasional.
Dia menilai, selama ini pemerintah Indonesia hanya mencari kesalahan dari maskapai. Artinya, pemerintah hanya berusaha melakukan perbaikan dengan cara pendekatan sanksi.
"Sedikit sedikit sanksi, sedikit-sedikit sanksi. Ini sangat tidak bagus bagi penerbangan kita. Logikanya, ketika dilakukan pendekatan sanksi maka regulator atau Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menganggap sistemnya sudah benar," tuturnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
"Jika hal ini yang terjadi, maka patut Menhub sebagai pembina regulator wajib dievaluasi kinerjanya sebagai pembantu Presiden," imbuhnya.
Yang diingat, dari 600 insiden penerbangan di Indonesia, 30 di antaranya insiden serius dan berpotensi menjadi accident.
Seharusnya, Menteri Perhubungan mencoba memperbaiki sistem koordinasi antar instansi terkait yang berkaitan dengan penerbangan.
Sebab, salah satu item tingkat keselamatan dari audit penerbangan internasional, menunjukkan bahwa koodinasi antar instansi di penerbangan Indonesia sangat tidak layak.
Hal tersebut menjadi faktor penyebab kecelakaan dan harus diperhatikan tanpa merugikan atau melulu mencari kesalahan maskapai penerbangan.
Perlu diketahui, rekomendasi KNKT terkait perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru yang tidak diindahkan Kemenhub jadi penyebab utama 10 kecelakaan terakhir.
(Baca: DPR Nilai Kemenhub Tak Jalankan Rekomendasi KNKT)
Adi menjelaskan, tingkat keselamatan penerbangan Indonesia dari audit internasional, ternyata tidak ada maskapai penerbangan yang mendapat poin bagus.
Bahkan, Uni Eropa pernah mencoba membantu penerbangan Indonesia yang buruk agar terangkat. Namun, Uni Eropa tidak jadi membantu dengan alasan penerbangan di Indonesia tidak mau berubah.
Terakhir pada 2014. Pemerintah Indonesia melakukan audit, hasilnya juga masih sama. Parahnya, hasil buruk tersebut dipublikasikan pemerintah sendiri sehingga disorot penerbangan internasional.
Dia menilai, selama ini pemerintah Indonesia hanya mencari kesalahan dari maskapai. Artinya, pemerintah hanya berusaha melakukan perbaikan dengan cara pendekatan sanksi.
"Sedikit sedikit sanksi, sedikit-sedikit sanksi. Ini sangat tidak bagus bagi penerbangan kita. Logikanya, ketika dilakukan pendekatan sanksi maka regulator atau Kemenhub (Kementerian Perhubungan) menganggap sistemnya sudah benar," tuturnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2015).
"Jika hal ini yang terjadi, maka patut Menhub sebagai pembina regulator wajib dievaluasi kinerjanya sebagai pembantu Presiden," imbuhnya.
Yang diingat, dari 600 insiden penerbangan di Indonesia, 30 di antaranya insiden serius dan berpotensi menjadi accident.
Seharusnya, Menteri Perhubungan mencoba memperbaiki sistem koordinasi antar instansi terkait yang berkaitan dengan penerbangan.
Sebab, salah satu item tingkat keselamatan dari audit penerbangan internasional, menunjukkan bahwa koodinasi antar instansi di penerbangan Indonesia sangat tidak layak.
Hal tersebut menjadi faktor penyebab kecelakaan dan harus diperhatikan tanpa merugikan atau melulu mencari kesalahan maskapai penerbangan.
Perlu diketahui, rekomendasi KNKT terkait perbaikan kualitas Air Traffic Controler (ATC), pemeriksaan kelayakan terbang sesuai regulasi dan penguatan kapasitas kemampuan pilot dan kru yang tidak diindahkan Kemenhub jadi penyebab utama 10 kecelakaan terakhir.
(Baca: DPR Nilai Kemenhub Tak Jalankan Rekomendasi KNKT)
(izz)
Lihat Juga :