BKPM Akan Pangkas Perizinan Penghambat PTSP

Senin, 19 Januari 2015 - 11:09 WIB
BKPM Akan Pangkas Perizinan...
BKPM Akan Pangkas Perizinan Penghambat PTSP
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memangkas dan membuang proses perizinan, yang menghambat implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala BKPM Franky Sibarani menuturkan, hal ini karena program PTSP bukan saja bicara mengenai proses perizinan, namun juga tentang kecepatan dari proses tersebut.

"Terus kemudian juga bicara penyederhanaan. Jadi, ada beberapa izin yang harus di squished, harus dikurangi, kalau perlu dibuang," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/1/2015).

Kendati demikian, menurut Franky, ada beberapa perizinan prinsip yang juga tidak bisa dipangkas seperti keinginannya, salah satunya izin analisis dampak lingkungan (amdal).

"Tapi kalau misalnya ada satu izin yang berdasarkan SOP-nya itu 15 hari di meja menteri, nah itu tidak perlu selama itu," imbuh dia.

Lebih lanjut Frangky mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan meresmikan program PTSP tersebut pada 26 Januari 2015 mendatang.

"Melaporkan kepada Presiden mengenai kesiapan PTSP pusat, yang nanti beliau akan resmikan tanggal 26 Januari, minggu depan," terang Franky.

"Kalau yang 15 Januari itu uji coba. Kita akan evaluasi hari ini karena hari ini adalah hari kedua atau ketiga dari uji coba," tandasnya.

(Baca: Jokowi Panggil Kepala BKPM Bahas Finalisasi PTSP)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM : Selama Pandemi...
BKPM : Selama Pandemi Perizinan Usaha Capai 4.000-5.000 per Hari
Pesan Lahan di Batang,...
Pesan Lahan di Batang, Tiga Perusahaan Asing Siap Investasi di RI
Menyeramkan, Marak Investasi...
Menyeramkan, Marak Investasi Mangkrak karena Banyak Hantunya
UMKM Expo Tanah Bumbu,...
UMKM Expo Tanah Bumbu, Bahlil Ingatkan Legalitas dan Perizinan UMKM Penting
Bahlil Buka-bukaan,...
Bahlil Buka-bukaan, Ada Hantu di Pembiayaan Izin Amdal
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
9 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
9 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
10 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
10 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
11 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
11 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved