Pemerintah Isyaratkan Pemda Ikut Kelola Blok Mahakam

Senin, 19 Januari 2015 - 16:38 WIB
Pemerintah Isyaratkan Pemda Ikut Kelola Blok Mahakam
Pemerintah Isyaratkan Pemda Ikut Kelola Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) turut serta mengelola Blok Mahakam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah pusat mempersilakan Pemda Kaltim ikut berperan mengelola Blok Mahakam.

Meski demikian, Sudirman memberikan catatan supaya Pemda Kaltim serius mengelola blok migas tidak diperalat oleh pihak tertentu untuk menguasai blok migas tersebut.

"Kami ingin memberikan kesempatan kepada Pemda Kalimantan Timur. Tapi yang penting, pemda jangan dijadikan muka saja, di belakangnya dimanfaatkan oleh orang yang tidak niat membangun industri," ujar Sudirman di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurutnya, Pemda Kaltim telah menemuinya akhir pekan lalu di Kementerian ESDM, mengutarakan niatnya untuk mengelola Blok Mahakam.

Tidak hanya Pemda Kaltim yang diberi kesempatan untuk turut serta mengelola Blok Mahakam, pemerintah pusat juga memberi peluang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim turut serta mengembangkan Blok Mahakam guna meningkatkan produksi migas nasional.

"Untuk pembagian porsinya nanti, kan pembahasan belum final," tutur Sudirman.

Sudirman mengaku, pembahasan terkait Blok Mahakam sudah mendekati final. Dia menargetkan, pembahasan terkait Blok Mahakam tuntas Februari 2015. Setelah pembahasan selesai, pemerintah akan memutuskan siapa yang berhak mengelola blok migas tersebut.

"Ini harusnya sudah mendekati final, karena para pihak sudah paham maunya pemerintah seperti apa, tinggal duduk satu dua kali lagi," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah berencana memberikan pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero). Pertamina diminta untuk menggandeng pemda dan BUMD. Hanya saja pemerintah masih menunggu proposal pengelolaan Blok Mahakam yang akan diajukan oleh Pertamina.

Blok Mahakam saat ini masih dikelola perusahaan migas asal Prancis, Total E&P Indonesie hingga habis masa kontraknya pada 2017. Diketahui, cadangan gas terbukti dari blok migas ini sebesar 2 triliun kaki kubik (tcf).
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1876 seconds (0.1#10.140)