Realisasi Penyaluran FLPP Tahun Lalu 58.000 Unit
A
A
A
JAKARTA - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, realisasi penyaluran rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama 2014 mencapai 58.000 unit.
"Selama 2014, realisasi FLPP mencapai 58.000 unit, sementara antara 2009 hingga 2014 tercapai sebanyak 329.000 unit atau rata-rata 65.800 unit per tahunnya," kata Eddy dalam Seminar bertajuk EBA-SP, Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurutnya, kendala realisasi FLPP disebabkan keterlambatan harga jual FLPP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta keterlambatan penyesuaian harga bebas pajak pertambahan niai (PPN) di Kementerian Keuangan.
Selain itu, penjualan rumah juga mengalami penurunan selama tahun ajaran baru dan Lebaran 2014. Untuk itu, menurut Eddy, kordinasi antara pemerintah dan kementerian terkait harus ditingkatkan.
"Tidak terkoordinasinya antar lembaga pemerintah menyebabkan flow prosedural yang terhambat dan terkendala saat implementasi di lapangan. Sebab itu, perlu koordinasi antara lembaga pemerintah terkait yang dipimpin langsung presiden dan wapres serta menko terkait," tutur dia.
"Selama 2014, realisasi FLPP mencapai 58.000 unit, sementara antara 2009 hingga 2014 tercapai sebanyak 329.000 unit atau rata-rata 65.800 unit per tahunnya," kata Eddy dalam Seminar bertajuk EBA-SP, Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurutnya, kendala realisasi FLPP disebabkan keterlambatan harga jual FLPP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta keterlambatan penyesuaian harga bebas pajak pertambahan niai (PPN) di Kementerian Keuangan.
Selain itu, penjualan rumah juga mengalami penurunan selama tahun ajaran baru dan Lebaran 2014. Untuk itu, menurut Eddy, kordinasi antara pemerintah dan kementerian terkait harus ditingkatkan.
"Tidak terkoordinasinya antar lembaga pemerintah menyebabkan flow prosedural yang terhambat dan terkendala saat implementasi di lapangan. Sebab itu, perlu koordinasi antara lembaga pemerintah terkait yang dipimpin langsung presiden dan wapres serta menko terkait," tutur dia.
(rna)