Permen ESDM No 3/2015 Permudah Realisasi Proyek Listrik

Selasa, 20 Januari 2015 - 17:37 WIB
Permen ESDM No 3/2015...
Permen ESDM No 3/2015 Permudah Realisasi Proyek Listrik
A A A
JAKARTA - Anggota Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Agung Wicaksono menilai, Permen ESDM No 3/2015 akan mempermudah realisasi proyek listrik.

Menurutnya, Permen ini merupakan skema mengatasi hambatan yang dialami para Independent Power Producer (IPP) dari asing seperti China, Korea, dan Jepang.

Menurutnya, peraturan tersebut mempermudah PLN mendapatkan keterlibatan IPP. Karena pemerintah hanya mampu berkontribusi membangun 10.000 MW.

"Selama ini kan yang menjadi kendala untuk IPP di antaranya negosiasi lama, pemilihan kontraktor tidak pas, kita permudah melalui Permen ini. Segi pendanaan proyek ini agak berat, sehingga PLN cukup tangani 10.000 MW saja," jelasnya, Selasa (20/1/2015).

Dia menjelaskan, jika PLN hanya menggarap 10.000 MW. Maka sisanya sebesar 25.000 MW, akan dijalankan oleh IPP.

"Sehingga, kita ingin dapat konfirmasi dari IPP. Pihak mana saja yang minatnya paling besar tapi benefit. Kita yakini dia bisa diandalkan. Kita perkirakan bangun proyek ini paling lambat pertengahan 2016 sudah dimulai, jadi 2017 harus sudah konstruksi serta dapat selesai di 2019," terang Agung.

Sementara, terkait dengan pendanaan, PLN harus banyak menghadapi tantangan. Mereka perlu pinjam, namun saat ini pemerintah sedang mencari, salah satunya dari investor.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Surplus Daya Listrik,...
Surplus Daya Listrik, Kementerian ESDM: Daripada Dikeluhkan, Disyukuri Saja
Kementerian ESDM Ubah...
Kementerian ESDM Ubah Aturan untuk Antisipasi Blackout
Kementerian ESDM Mendorong...
Kementerian ESDM Mendorong Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik
ESDM Pastikan Layanan...
ESDM Pastikan Layanan dan Keandalan Pasokan Listrik di Masa Pandemi
Kementerian ESDM Sebut...
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Berpotensi Turun, Ini Sebabnya
Percepat Konversi Kendaraan...
Percepat Konversi Kendaraan Listrik, Kementerian ESDM Gandeng 50 Bengkel
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
25 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
42 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved