Pemerintah Akan Bangun Cadangan Minyak
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun cadangan minyak nasional untuk jangka panjang.
Pemikiran ini mengingat turunnya harga minyak dunia di bawah USD50 per barel, sehingga pemerintah harus menurunkan harga BBM premium dan solar.
"Di sini nanti timbul pemikiran, apakah kalau harga minyak dunia terus turun, maka kita turunkan harga? Nah ini kita perlu bikin cadangan BBM yang sekarang kita enggak punya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, pada saat ini kemampuan cadangan BBM PT Pertamina hanya mencapai 18-20 hari. Namun banchmark-nya 60 hari.
"Jadi keuntungan untuk penurunan harga minyak dunia, itu dipakai untuk membuat cadangan BBM. Ini jadi inisiatif yang baik," jelas dia.
Kemudian, pemerintah harus membiasakan masyarakat Indonesia dengan naik turunnya harga BBM tanpa melepas harga tersebut sesuai mekanisme pasar.
"Sesuai peraturan, penetapan harga BBM tetap diatur pemerintah. Dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM, kita akan tinjau harga BBM," pungkasnya.
Pemikiran ini mengingat turunnya harga minyak dunia di bawah USD50 per barel, sehingga pemerintah harus menurunkan harga BBM premium dan solar.
"Di sini nanti timbul pemikiran, apakah kalau harga minyak dunia terus turun, maka kita turunkan harga? Nah ini kita perlu bikin cadangan BBM yang sekarang kita enggak punya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, pada saat ini kemampuan cadangan BBM PT Pertamina hanya mencapai 18-20 hari. Namun banchmark-nya 60 hari.
"Jadi keuntungan untuk penurunan harga minyak dunia, itu dipakai untuk membuat cadangan BBM. Ini jadi inisiatif yang baik," jelas dia.
Kemudian, pemerintah harus membiasakan masyarakat Indonesia dengan naik turunnya harga BBM tanpa melepas harga tersebut sesuai mekanisme pasar.
"Sesuai peraturan, penetapan harga BBM tetap diatur pemerintah. Dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM, kita akan tinjau harga BBM," pungkasnya.
(izz)