PMN untuk BUMN Dinilai Tambah Beban Utang Negara

Jum'at, 30 Januari 2015 - 19:53 WIB
PMN untuk BUMN Dinilai Tambah Beban Utang Negara
PMN untuk BUMN Dinilai Tambah Beban Utang Negara
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah meningkatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai dapat menambah beban utang negara.

Analis Ekonomi Politik Tim Pakar Koalisi Anti Utang, Kusfiardi mengatakan, beban utang pemerintah sejauh ini tidak hanya memberatkan, tapi juga menggerogoti keuangan negara.

"Pada saat yang sama tidak ada jaminan bahwa alokasi PMN sebesar Rp72,9 triliun dalam RAPBNP 2015 bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah sendiri," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Jumat (30/1/2015).

Dia mengatakan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menemukan perusahaan pelat merah yang menerima gelontoran PMN justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang.

"Jika demikian halnya, menjadi sangat mungkin seluruh target alokasi PMN tidak bisa mencapai tujuan yang diharapkan," terangnya.

Kusfiardi menambahkan, penyaluran PMN yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 pun belum menyertakan dokumen studi kelayakan. Dokumen tersebut penting untuk melihat sejauh mana alokasi PMN bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah.

"Sebaiknya DPR menolak rencana PMN yang berdampak pada meningkatnya beban utang. Selain itu, akuntabilitas kebijakan alokasi PMN ini rendah sekali," terangnya.

Dia mengatakan, penolakan DPR dapat mencegah bertambahnya utang negara. "Selain itu juga mencegah penggunaan uang negara, yang sama sekali berbeda dengan tujuan peruntukannya," tandas Kusfiardi.

Sekadar informasi, dalam Nota Keuangan RAPBNP 2015, pemerintah berencana memberikan PMN kepada BUMN, dengan tujuan mendukung agenda prioritas nasional untuk meningkatkan kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur dan maritim, mendukung industri kedirgantaraan serta membangun industri pertahanan nasional.

Pada APBN 2015, alokasi PMN hanya sebesar Rp5,1 triliun, sementara dalam Nota Keuangan RAPBNP 2015, alokasi melonjak sangat drastis menjadi Rp72,9 triliun.

Penambahan alokasi PMN tersebut menjadi alasan bagi pemerintah, menambah pembiayaan yang bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN). Target tambahan itu melalui penerbitan surat utang negara dalam denominasi rupiah dan juga valuta asing dengan tambahan net sekitar Rp31 triliun.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)