BKPM-Lemsaneg Kerja Sama Penunjang PTSP

Senin, 09 Februari 2015 - 12:45 WIB
BKPM-Lemsaneg Kerja...
BKPM-Lemsaneg Kerja Sama Penunjang PTSP
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) kerja sama Pengamanan Sistem Informasi dalam Rangka Menunjang Tugas dan Fungsi BKPM dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pusat (PTSP) di BKPM serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.

Penandatanganan ini bertujuan meningkatkan penyelenggaraan persandian, serta pengamanan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan PTSP Pusat dan PTSP Daerah.

"Kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan keamanan data, terutama dokumen investor yang di-submit untuk perizinan. Ke depan, dengan adanya PTSP Pusat di BKPM, frekuensi transaksi data dalam rangka penerbitan perizinan dan non perizinan akan semakin tinggi," jelas Kepala BKPM Franky Sibarani dalam rilisnya, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Menurutnya, PTSP Pusat di BKPM berupaya memberi kemudahan kepada investor melalui layanan perizinan cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi, untuk memberi kemudahan bagi investor.

"Salah satu kemudahan yang diberikan investor dalam melakukan monitoring secara online, perkembangan kemajuan perizinan yang diajukan dan membandingkannya dengan tenggat waktu dalam Standar Operasional Prosedur (SOP)," tutur dia.

PTSP Pusat di BKPM saat ini melayani 138 kelompok izin dan lima perizinan bidang usaha yang sudah terintegrasi.

Lima bidang usaha yang perizinan end to end sudah bisa dilayani di PTSP Pusat adalah sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata dan pertanian. Proses perizinan dilayani 77 petugas penghubung dari 22 Kementerian/Lembaga.

"Ke depan kita terus berusaha mempercepat waktu pelayanan, menyederhanakan prosedur perizinan dan mengkaji izin-izin yang dapat disatukan. Dengan demikian, PTSP Pusat merupakan langkah awal untuk memperbaiki daya saing investasi Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0842 seconds (0.1#10.140)