Pemerintah Butuh Rp400 T Atasi Backlog Perumahan
Selasa, 10 Februari 2015 - 19:32 WIB
Pemerintah Butuh Rp400 T Atasi Backlog Perumahan
A
A
A
JAKARTA - Program satu juta rumah Pemerintahan Joko Widodo masih terkendala masalah dana. Untuk mengurangi 15 juta backlog perumahan dalam lima tahun pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp400 triliun.
Deputi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat bidang Pembiayaan Maurin Sitorus mengatakan, untuk menutupi gap pembiayaan, pemerintah bisa menggunakan pembiayaan non bank. Salah satunya pembentukan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
"Gap ini akan kita tutup dari pembiayaan non APBN, perbankan, dana asuransi, dana pensiun, dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Jika UU Tapera bisa terealisasi, maka akan terkumpul dana segar mencapai Rp50 triliun pada tahun pertama dan Rp1.200 triliun dalam masa lima tahun," terangnya di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya, gagasan pembentukan Tapera sudah sempat dibahas, namun tidak dapat menjadi Undang-Undang karena ada perbedaan pendapat. Padahal, Tapera sangat penting dan strategis untuk menuntaskan masalah KPR.
Sementara, Ekonom Aviliani menyarankan pembentukan UU Tapera bisa dipercepat, sebab melalui skema Tapera masyarakat bisa menyimpan dana sehingga pembangunan perumahan bisa lebih cepat. "Perumnas juga bisa gunakan itu (Tapera) untuk membangun konstruksi," tukasnya.
Deputi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat bidang Pembiayaan Maurin Sitorus mengatakan, untuk menutupi gap pembiayaan, pemerintah bisa menggunakan pembiayaan non bank. Salah satunya pembentukan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
"Gap ini akan kita tutup dari pembiayaan non APBN, perbankan, dana asuransi, dana pensiun, dan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Jika UU Tapera bisa terealisasi, maka akan terkumpul dana segar mencapai Rp50 triliun pada tahun pertama dan Rp1.200 triliun dalam masa lima tahun," terangnya di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Menurutnya, gagasan pembentukan Tapera sudah sempat dibahas, namun tidak dapat menjadi Undang-Undang karena ada perbedaan pendapat. Padahal, Tapera sangat penting dan strategis untuk menuntaskan masalah KPR.
Sementara, Ekonom Aviliani menyarankan pembentukan UU Tapera bisa dipercepat, sebab melalui skema Tapera masyarakat bisa menyimpan dana sehingga pembangunan perumahan bisa lebih cepat. "Perumnas juga bisa gunakan itu (Tapera) untuk membangun konstruksi," tukasnya.
(izz)
Lihat Juga :