Said Harapkan PMN Digunakan untuk Sektor Mendesak

Rabu, 11 Februari 2015 - 12:36 WIB
Said Harapkan PMN Digunakan...
Said Harapkan PMN Digunakan untuk Sektor Mendesak
A A A
JAKARTA - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan bahwa pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 27 BUMN harus diarahkan ke sektor yang mendesak.

Hal itu dimaksudkan agar PMN dapat digunakan BUMN untuk memanfaatkannya, misalnya untuk pembangunan dalam waktu lebih cepat atau minimal tiga tahun. Dia menilai, jika dana tersebut hanya di pemerintah, maka pembangunan bisa molor hingga lebih dari lima tahun.

"PMN ini sebetulnya banyak manfaatnya, salah satunya tiga tahun itu. Tapi harus digunakan untuk sektor yang urgent. Kemudian juga pemerintah bisa lakukan pembangunan yang pada prinsipnya tidak mengeluarkan uang karena ini beralih dari APBN menjadi modal di APBNP," ujarnya ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (11/2/2015)

Mantan Sekretaris Menteri BUMN tersebut menuturkan bahwa dengan PMN maka kapasitas kemampuan belanja akan menjadi lebih besar dibanding dengan balanja langsung. Keuntungan lainnya, BUMN-BUMN tersebut akan bisa melakukan pembangunan multiyear secara otomatis (tahun jamak)

"Mereka bisa membangun dengan sistem pembangunan multiyear. Seperti yang saya bilang tadi, tiga tahun mereka sudah bisa membangun dari pada dananya harus ke pemerintah, lima tahun lebih nanti baru bisa membangun," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
PLN Minta Dana PMN Rp10...
PLN Minta Dana PMN Rp10 Triliun Buat Apa? Ini Rinciannya
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Erick Thohir Minta 12...
Erick Thohir Minta 12 BUMN Diguyur PMN Rp72,44 Triliun, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
20 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
50 menit yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
1 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved