BKPM Segera Perbarui Aturan Insentif bagi Investor

Kamis, 12 Februari 2015 - 19:31 WIB
BKPM Segera Perbarui...
BKPM Segera Perbarui Aturan Insentif bagi Investor
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengemukakan, pemberian insentif berupa tax allowance dan tax holiday terhadap investor kurang diminati. Untuk itu, pihaknya akan memperbarui aturan insentif.

Menurut Franky, proses pengajuan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak tersebut masih memakan waktu lama. Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan perbaikan Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2011, serta PP No 1 tahun 2007 terkait tax allowance.

"Kita membahas peraturan pemerintah terkait insentif. Pemerintah perlu mendorong investasi sesuai visi misi atau nawa cipta. Sekarang investor itu betul-betul melihat insentif bisa mendorong daya dorong untuk investasi baru," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

"Kedua, kita juga mendorong percepatan proses. Percepatan proses dalam insentif selama ini seringkali cukup lama," lanjutnya.

‎Franky mengakui, proses pengajuan insentif hingga persetujuan masih memakan waktu lama. Misalnya, orang yang mengajukan pada bulan pertama dengan pertimbangan 6 bulan mendirikan pabrik, baru mendapatkan persetujuan hingga 1-1,5 tahun. Bahkan, banyak di antaranya tidak mendapatkan persetujuan.

"Prosesnya bervariasi, ada 1,5 tahun dan lebih dari itu. Dalam konteks ini kita tidak hanya melihat proses, namun efektivitas," tegasnya.

Franky menjelaskan, revisi aturan tersebut perlu segera dilakukan untuk meningkatkan minat investor. Meskipun diakuinya, bentuk insentif yang diberikan tidak spesifik dan lebih fokus pada ruang dan percepatan proses.

"Jadi tidak bicara spesifik industrinya. Namun, kita lakukan review, sejauhmana signifikansi insentif, seperti tax allowance yang ditawarkan. Kalau tidak menarik, sektor-sektor mana yang harus didorong ke depan sehingga ruang-ruang investasi bisa terbuka," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
BKPM: Jawa Barat Paling...
BKPM: Jawa Barat Paling Diminati Investor Lima Tahun Terakhir
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
31 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved