BKPM Segera Perbarui Aturan Insentif bagi Investor

Kamis, 12 Februari 2015 - 19:31 WIB
BKPM Segera Perbarui...
BKPM Segera Perbarui Aturan Insentif bagi Investor
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengemukakan, pemberian insentif berupa tax allowance dan tax holiday terhadap investor kurang diminati. Untuk itu, pihaknya akan memperbarui aturan insentif.

Menurut Franky, proses pengajuan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak tersebut masih memakan waktu lama. Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan perbaikan Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2011, serta PP No 1 tahun 2007 terkait tax allowance.

"Kita membahas peraturan pemerintah terkait insentif. Pemerintah perlu mendorong investasi sesuai visi misi atau nawa cipta. Sekarang investor itu betul-betul melihat insentif bisa mendorong daya dorong untuk investasi baru," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

"Kedua, kita juga mendorong percepatan proses. Percepatan proses dalam insentif selama ini seringkali cukup lama," lanjutnya.

‎Franky mengakui, proses pengajuan insentif hingga persetujuan masih memakan waktu lama. Misalnya, orang yang mengajukan pada bulan pertama dengan pertimbangan 6 bulan mendirikan pabrik, baru mendapatkan persetujuan hingga 1-1,5 tahun. Bahkan, banyak di antaranya tidak mendapatkan persetujuan.

"Prosesnya bervariasi, ada 1,5 tahun dan lebih dari itu. Dalam konteks ini kita tidak hanya melihat proses, namun efektivitas," tegasnya.

Franky menjelaskan, revisi aturan tersebut perlu segera dilakukan untuk meningkatkan minat investor. Meskipun diakuinya, bentuk insentif yang diberikan tidak spesifik dan lebih fokus pada ruang dan percepatan proses.

"Jadi tidak bicara spesifik industrinya. Namun, kita lakukan review, sejauhmana signifikansi insentif, seperti tax allowance yang ditawarkan. Kalau tidak menarik, sektor-sektor mana yang harus didorong ke depan sehingga ruang-ruang investasi bisa terbuka," tandasnya.
(dmd)
Berita Terkait
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
BKPM: Jawa Barat Paling...
BKPM: Jawa Barat Paling Diminati Investor Lima Tahun Terakhir
Lima Provinsi Jadi Magnet...
Lima Provinsi Jadi Magnet Investasi di Kuartal II Tahun 2020
Berita Terkini
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
4 jam yang lalu
Platinum Cineplex Ekspansi...
Platinum Cineplex Ekspansi Bisnis ke Kawasan BSD City
4 jam yang lalu
Resesi Amerika Makin...
Resesi Amerika Makin Dekat? Inflasi Diramal Sentuh Level Tertinggi sejak 1991
5 jam yang lalu
Alamtri Resources Gelar...
Alamtri Resources Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
5 jam yang lalu
Dukung BI, QRIS Tap...
Dukung BI, QRIS Tap Bisa Dipakai lewat Wondr by BNI
5 jam yang lalu
25 Korporasi Raksasa...
25 Korporasi Raksasa Antre IPO hingga Pertengahan Maret, Berikut Rinciannya
8 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved