Pengamat: PMN Bebani Negara karena Bersumber dari Utang

Minggu, 15 Februari 2015 - 18:01 WIB
Pengamat: PMN Bebani...
Pengamat: PMN Bebani Negara karena Bersumber dari Utang
A A A
JAKARTA - Dana sebesar Rp64,7 triliun yang digunakan sebagai suntikan modal bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) akan segera dicairkan. Namun, dana fantastis tersebut justru akan menjadi beban negara karena sebagian dana bersumber dari utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp31 triliun.

Hal tersebut disampaikan pengamat dari Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi. Seperti diketahui, pemerintah kembali akan menambah utang melalui penerbitan SBN atau obligasi senilai Rp31 triliun, yang rencananya akan digunakan untuk PMN di perusahaan pelat merah.

"Memang harus dipastikan bahwa dana yang digunakan untuk PMN bukan bersumber dari pembiayaan, yang akhirnya justru menambah utang negara. Karena kan itu justru akan persulit keuangan kita ke depan," ujarnya kepada Sindonews, Minggu (15/2/2015).

Menurut Kusfiardi, penambahan alokasi PMN yang mengakibatkan pemerintah harus menerbitkan tambahan SBN dengan denominasi rupiah dan USD justru akan mempersulit keuangan Indonesia ke depan. Padahal, suntikan dana terhadap BUMN tersebut diperuntukkan sebagai penguatan peran negara melalui BUMN.

"Buat apa kita lakukan penyertaan modal, yang pada prinsipnya merupakan penguatan peran negara melalui BUMN, tapi pembiayaannya bersumber dari pinjaman," pungkas dia.

Sebelumnya, DPR RI telah menyepakati penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp64,7 triliun dalam rancangan APBN Perubahan 2015, masing-masing Rp39,92 triliun untuk PMN 35 perusahaan BUMN di bawah naungan Kementerian BUMN dan Rp24,9 triliun untuk lima perusahaan pelat merah di bawah Kementerian Keuangan.

Berikut daftar perusahaan penerima PMN di bawah naungan Kementerian BUMN:

1. PT Angkasa Pura (Persero) Rp2 triliun
2. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Rp1 triliun
3. PT Pelni (Persero) Rp500 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) Rp3,6 triliun
5. Perum Perumnas Rp1 triliun
6. PT Waskita Karya (Persero) Rp3,5 triliun
7. PT Adhi Karya (Persero) Rp1,4 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Rp3,15 triliun
9. PT Djakarta Lloyd (Persero) Rp350 miliar
10. PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) Rp17,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) Rp100 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara X (Persero) Rp97,5 miliar
13. PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) Rp65 miliar
14. PT Perkebunan Nusantara XII (Persero) Rp70 miliar
15. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Rp1 triliun
16. PT Garam (Persero) Rp300 miliar
17. Perum Bulog (Persero) Rp3 triliun
18. PT Pertani (Persero) Rp470 miliar
19. PT Sang Hyang Seri (Persero) Rp400 miliar
20. PT Perikanan Nusantara (Persero) Rp200 miliar
21. Perum Perikanan Nusantara (Persero) Rp300 miliar
22. PT Dirgantara Indonesia (Persero) Rp400 miliar
23. PT Dok Perkapalan Nusantara (Persero) Rp200 miliar
24. PT Dok Kodja Bahari (Persero) Rp900 miliar
25. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Rp200 miliar
26. PT Aneka Tambang Tbk., (Persero) Rp3,5 miliar
27. PT Pindad (Persero) Rp700 miliar
28. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 2 triliun
29. PT Perusahaan Pengelola Aset Rp1 triliun
30. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp250 miliar
31. PT Pelindo IV (Persero) Rp2 triliun
32. PT Bahana PUI (Persero) Rp250 miliar non cash
33. PT PLN (Persero) Rp5 triliun
34. Perum Jamkrindo Rp500 miliar
35. PT Askrindo (Persero) Rp500 miliar

Lima perusahaan pelat merah penerima PMN di bawah naungan Kementerian Keuangan:

1. PT Geo Dipa Energi Rp607,3 miliar,
2. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp20,35 triliun
3. PT PAL Rp1,5 triliun,
4. PT Sarana Multigriya Finansial Rp1 triliun
5. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,5 triliun.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
PLN Minta Dana PMN Rp10...
PLN Minta Dana PMN Rp10 Triliun Buat Apa? Ini Rinciannya
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Erick Thohir Minta 12...
Erick Thohir Minta 12 BUMN Diguyur PMN Rp72,44 Triliun, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
24 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
38 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved