Dirut BNI Beberkan Kajian Motif Merger Perbankan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Gatot Suwondo memaparkan kajiannya terkait persoalan merger perbankan. Merger dapat dilakukan dengan berbagai motif.
Pertama, untuk meningkatkan pertumbuhan lebih tinggi termasuk dari dalam negeri (unorganic growth). "Selanjutnya, peroleh skala ekonomi (economic scale), kemudian meningkatkan pangsa pasar, terakhir untuk perluas bisnis secara geografis," ujarnya di Plaza Central, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menjelaskan, merger juga bertujuan untuk meningkatkan nilai pasar saham, memperluas atau perbaiki produk perbankan untuk tingkatkan kekuatan DNA, juga untuk prestigious perusahaan.
"Maksud merger juga membuka pasar baru, memperoleh cost economics atau efisiensi biaya. Umumnya dari redundancy dua atau lebih dari institusi yang dikonsolidaksikan," jelas Gatot.
Hal tersebut juga dapat menghindari bank tutup atau bangkrut dengan adanya penguatan modal dan terciptanya sinergi.
"Kalau untuk menjadi Qualified ASEAN Bank, syaratnya harus dikelola dengan baik, memiliki modal kuat, dapat rekomendasi otoritas, lulus ketentuan basel, dan merupakan bank yang dinilai penting oleh negara," pungkasnya.
Pertama, untuk meningkatkan pertumbuhan lebih tinggi termasuk dari dalam negeri (unorganic growth). "Selanjutnya, peroleh skala ekonomi (economic scale), kemudian meningkatkan pangsa pasar, terakhir untuk perluas bisnis secara geografis," ujarnya di Plaza Central, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia menjelaskan, merger juga bertujuan untuk meningkatkan nilai pasar saham, memperluas atau perbaiki produk perbankan untuk tingkatkan kekuatan DNA, juga untuk prestigious perusahaan.
"Maksud merger juga membuka pasar baru, memperoleh cost economics atau efisiensi biaya. Umumnya dari redundancy dua atau lebih dari institusi yang dikonsolidaksikan," jelas Gatot.
Hal tersebut juga dapat menghindari bank tutup atau bangkrut dengan adanya penguatan modal dan terciptanya sinergi.
"Kalau untuk menjadi Qualified ASEAN Bank, syaratnya harus dikelola dengan baik, memiliki modal kuat, dapat rekomendasi otoritas, lulus ketentuan basel, dan merupakan bank yang dinilai penting oleh negara," pungkasnya.
(izz)