Pemerintah Dinilai Kurang Tegas Benahi Industri Penerbangan
A
A
A
JAKARTA - Penumpukan penumpang akibat delay Lion Air selama berhari-hari menunjukkan regulasi penerbangan di Indonesia belum tertata dengan baik. Menurut Pengamat Penerbangan Dudi Sudibyo, kekurangan tenaga pengawas penerbangan menunjukkan pemerintah kurang tegas benahi Industri penerbangan tanah air.
"Memang pemerintah yang enggak ada tenaga untuk itu, toh kurang orang. Itu salah satu alasannya, mau tegas pun susah," kata Dudi kepada Sindonews, Minggu (22/2/2015).
Menurut Dudi, masalah industri penerbangan seperti delay ini, bukan hanya terjadi pada satu maskapai saja, tapi memang semua maskapai penerbangan melakukan hal yang sama. Sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai regulator harus bersikap tegas, terutama dengan mengeluarkan keputusan penangguhan izin permohonan rute pesawat terbaru.
"Kalau Pak Jonan, udah lah kurangi permohonan rute terbaru. Selanjutnya, tergantung regulator dalam hal ini Departemen Perhubungan, bisa tegas enggak, juga menambah cukup orang untuk mengawasi maskapai, tapi bukan hanya Lion saja," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Dudi, pemerintah juga harus mengeluarkan Annual Report atau Laporan Tahunan. "Untuk inikan, masalahnya karena Lion Air belum go public, maka belum disodorkan ke pemerintah, ya masalahnya cuma disitu saja," tandasnya.
"Memang pemerintah yang enggak ada tenaga untuk itu, toh kurang orang. Itu salah satu alasannya, mau tegas pun susah," kata Dudi kepada Sindonews, Minggu (22/2/2015).
Menurut Dudi, masalah industri penerbangan seperti delay ini, bukan hanya terjadi pada satu maskapai saja, tapi memang semua maskapai penerbangan melakukan hal yang sama. Sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai regulator harus bersikap tegas, terutama dengan mengeluarkan keputusan penangguhan izin permohonan rute pesawat terbaru.
"Kalau Pak Jonan, udah lah kurangi permohonan rute terbaru. Selanjutnya, tergantung regulator dalam hal ini Departemen Perhubungan, bisa tegas enggak, juga menambah cukup orang untuk mengawasi maskapai, tapi bukan hanya Lion saja," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Dudi, pemerintah juga harus mengeluarkan Annual Report atau Laporan Tahunan. "Untuk inikan, masalahnya karena Lion Air belum go public, maka belum disodorkan ke pemerintah, ya masalahnya cuma disitu saja," tandasnya.
(dyt)