Pemerintah Diminta Cegah Kejahatan Ekonomi BLBI Terulang

Rabu, 25 Februari 2015 - 17:17 WIB
Pemerintah Diminta Cegah...
Pemerintah Diminta Cegah Kejahatan Ekonomi BLBI Terulang
A A A
JAKARTA - Koalisi Anti Utang (KAU) kembali menyuarakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sempat ditangguhkan selama 22 tahun. Pemerintah diminta mencegah agar kasus yang telah menguras Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini tidak terulang.

Tim pakar Koalisi Anti Utang (KUA) Kusfiardi mengatakan, skandal BLBI merupakan penyimpangan yang bisa disebut sebagai 'Utang Kriminal'. Sebab itu, pemerintah semestinya bisa menghapus bunga utang yang terus membengkakkan APBN Indonesia akibat skandal BLBI.

Dia melanjutkan, pemerintah juga perlu melakukan upaya pencegahan terhadap langkah-langkah kembalinya pelaku kejahatan ekonomi BLBI dalam menguasai aset-aset mereka. Termasuk upaya mereka mengganggu jalannya usaha dari perusahaan yang sudah diinvestasi pemerintah.

"Pemerintah harus membuat terobosan hukum untuk memastikan agar para pelaku kejahatan BLBI tidak dapat memanfaatkan celah legal formal yang tersedia dalam paraturan perundang-undangan untuk terbebas dari kewajiban pembayaran utang dan lolos dari jeratan hukum," ujar Kufiardi dalam diskusi kemandirian bangsa di Cafe Warung Daun, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Untuk diketahui, persoalan BLBI berpangkal dari buruknya tata kelola yang berujung pada kerugian negara. Tidak hanya itu, skandal BLBI ini adalah penerbitan surat utang pemerintah sejumlah Rp430 triliun dengan kewajiban pembayaran bunga sebesar Rp600 triliun.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Guyur Insentif Likuiditas...
BI Guyur Insentif Likuiditas 124 Bank, Realisasi Tembus Rp255 Triliun
BI Suntik Likuiditas...
BI Suntik Likuiditas ke Pasar Uang dan Perbankan Rp583,5 Triliun
Juragan BI Sawer Rp633...
Juragan BI Sawer Rp633 Triliun ke Perbankan Nasional
Gubernur BI Gelontorkan...
Gubernur BI Gelontorkan Rp503,8 T untuk Jaga Likuiditas Ekonomi
Terungkap! Suntikan...
Terungkap! Suntikan BI ke Perbankan Telah Mencapai Rp651 Triliun
Likuiditas yang Memadai...
Likuiditas yang Memadai Bisa Dorong Penurunan Suku Bunga Bank
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
5 jam yang lalu
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
6 jam yang lalu
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
7 jam yang lalu
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
7 jam yang lalu
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
7 jam yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
8 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved