BKPM Komitmen Lindungi Investor Industri Air Existing

Kamis, 05 Maret 2015 - 13:52 WIB
BKPM Komitmen Lindungi...
BKPM Komitmen Lindungi Investor Industri Air Existing
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, investor yang sudah berinvestasi di industri berbasis sumber daya air akan dilindungi sebagai bentuk jaminan kepastian investasi.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, pemerintah sudah sepakat bahwa perusahaan yang sudah memiliki izin (termasuk Surat Izin Pengambilan AirSIPA) dan sudah beroperasi, tetap dapat beroperasi seperti biasa sampai ada ketentuan yang baru.

"Investor yang sudah existing di industri berbasis air tidak perlu gelisah. Pemerintah, dalam hal ini BKPM dan kementerian terkait lainnya sepakat tetap mendukung investor yang sudah masuk dan menanamkan investasinya. Regulasi baru untuk memberikan kepastian hukum kepada investor sedang disiapkan," jelas dia dalam rilisnya, Kamis (5/3/2015).

Sementara, Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Farah Indriani menyatakan, rapat koordinasi (rakor) menghasilkan kesepakatan beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah menyikapi pencabutan UU Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, langkah-langkah yang akan diambil pemerintah adalah Kementerian PU dan Pera akan menginisiasi penyusunan Peraturan Pemerintah pelaksanaan UU No 11/1974 tentang Pengairan. Salah satu yang akan diatur adalah perlindungan terhadap investasi existing di sektor sumber daya air.

"Pemerintah tidak akan memproses terlebih dahulu permohonan izin baru atau izin perluasan hingga ketentuan baru selesai disusun," ujarnya.

Kementerian terkait juga akan mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk menginformasikan langkah-langkah pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga tidak akan memberikan perpanjangan SIPA yang sudah habis masa berlakunya, sampai adanya ketentuan baru. Kementerian PU dan Pera sedang menyusun PP pelaksanaan UU Pengairan. "Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi investasi yang sudah masuk dan terealisasi," kata Farah.

Data BKPM realisasi investasi industri air minum 2014 untuk PMA sebanyak 54 proyek dengan nilai investasi sebesar USD247,61 Juta. Sementara untuk PMDN realisasi investasi sebanyak 18 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 875,72 miliar.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
BKPM: Jawa Barat Paling...
BKPM: Jawa Barat Paling Diminati Investor Lima Tahun Terakhir
Berita Terkini
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
13 menit yang lalu
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
1 jam yang lalu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
2 jam yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
3 jam yang lalu
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved