Kemendag Kumpulkan Kadis Bahas Perlindungan Konsumen

Selasa, 10 Maret 2015 - 17:27 WIB
Kemendag Kumpulkan Kadis Bahas Perlindungan Konsumen
Kemendag Kumpulkan Kadis Bahas Perlindungan Konsumen
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumpulkan Kepala Dinas (Kadis) di 34 provinsi untuk membahas Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) tahun ini.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, yang harus dilindungi adalah konsumen bukan industrinya. "Kita harus sepakat, wajib lindungi konsumen. Keselamatan, keamanan, dan kesehatannya," ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurutnya, kalau standar tersebut diterapkan langsung ke industri, memberatkan usaha kecil yang belum bisa memenuhi. "Itu tugasnya pemerintah bimbing usaha agar penuhi standar. Nanti bagaimana perlindungan konsumen kecil yang harus dijawab itu tanggung jawab kita semua," jelas dia.

Rahmat menegaskan, jangan sampai barang yang disuguhkan kepada masyarakat tidak berkualitas sehingga merugikan konsumen. "Beberapa kali lakukan koordinasi, dulu di Bandung dan Bali. Acara serupa yang dibuat saya lihat acara cukup baik. Optimis upaya Kemendag laksanakan salah satu kerjaan melindungi konsumen," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9306 seconds (0.1#10.140)