Menperin Targetkan Penjualan Keramik Rp36 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Industri keramik di Indonesia mempunyai banyak keunggulan dengan melimpahnya bahan baku dan ketersediaan bahan bakar gas. Sebab itu, pemerintah menargetkan peningkatan produksi dan penjualan keramik sebesar Rp36 triliun pada 2015.
“Tahun lalu, nilai penjualan industri keramik mencapai Rp30 triliun dan tahun ini diproyeksikan naik 20% atau mencapai Rp36 triliun,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin saat meresmikan pembukaan Pameran Keramika 2015 di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Sepanjang 2014, industri keramik Indonesia memiliki kapasitas 1,8 juta m2/hari dan produksi 1,6 juta m2/hari. Hasil produksi 87% diserap pasar lokal dan 13% diekspor. Saat ini, produsen keramik lantai dan dinding sebanyak 35 perusahaan dengan jumlah pabrik 95 unit.
Secara keseluruhan industri keramik mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 200.000 orang. “Industri keramik di Indonesia telah berkembang dengan baik selama lebih dari 30 tahun dan merupakan salah satu industri unggulan,” katanya.
Menperin mendorong pelaku industri meningkatkan kualitas dan desain keramik guna merebut pangsa pasar di dalam negeri dan mancanegara. Dia berharap industri keramik meningkatkan kapasitas dan daya saing sehingga dapat mengisi pasar ekspor, karena sektor tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Industri keramik nasional kita unggul dibandingkan negara lain, karena tersedia deposit tambang sebagai bahan baku keramik yang cukup besar dan tersebar di berbagai daerah, seperti ball clay, feldspar dan zircon, maupun ketersediaan energi gas yang melimpah sebagai bahan bakar proses produksi,” ujarnya.
Menperin meyakini prospek industri keramik nasional dalam jangka panjang masih cukup besar seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat, terutama untuk jenis tile/ubin karena didorong pertumbuhan properti dan perumahan.
Apalagi, konsumsi keramik perkapita yang masih rendah sekitar 1 m2 dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya sudah di atas 2 m2. “Dengan jumlah penduduk 250 juta serta prospek pembangunan properti dan konstruksi menandakan akan terbukanya peluang pasar yang perlu dimanfaatkan,” harapnya.
Langkah Strategis
Menperin Saleh Husin menegaskan, pemerintah terus melakukan berbagai strategi kebijakan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan industri keramik. Antara lain, mendorong terjaminnya kontinuitas pasokan gas dengan harga yang kompetitif, penguasaan teknologi dan fabrikasi, serta meningkatkan promosi ke pasar ekspor.
“Perlu juga disusun standar kompetensi untuk SDM industri keramik serta melakukan pelatihan dengan mengundang para ahli di bidang keramik dari dalam maupun luar negeri,” tegas Menperin.
Khusus untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 dan globalisasi, daya saing industri keramik nasional harus diperkuat dengan pengembangan kemampuan SDM di bidang desain dan rekayasa produk. Langkah strategis lainnya yaitu meningkatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Neger (P3DN) serta pengawasan pelaksanaan SNI wajib bagi keramik yang beredar di pasar dalam negeri.
Di sisi lain, Menperin juga berharap Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) selaku penyelenggara Pameran Keramika 2015 dapat mempromosikan produk keramik dalam negeri di tingkat nasional maupun internasional.
Serta mampu membawa industri keramik nasional bersaing di pasar global dengan produknya yang berkualitas dan inovatif. Pameran tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi dan transaksi bisnis antara pengusaha dengan pengguna produk keramik.
“Tahun lalu, nilai penjualan industri keramik mencapai Rp30 triliun dan tahun ini diproyeksikan naik 20% atau mencapai Rp36 triliun,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin saat meresmikan pembukaan Pameran Keramika 2015 di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Sepanjang 2014, industri keramik Indonesia memiliki kapasitas 1,8 juta m2/hari dan produksi 1,6 juta m2/hari. Hasil produksi 87% diserap pasar lokal dan 13% diekspor. Saat ini, produsen keramik lantai dan dinding sebanyak 35 perusahaan dengan jumlah pabrik 95 unit.
Secara keseluruhan industri keramik mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 200.000 orang. “Industri keramik di Indonesia telah berkembang dengan baik selama lebih dari 30 tahun dan merupakan salah satu industri unggulan,” katanya.
Menperin mendorong pelaku industri meningkatkan kualitas dan desain keramik guna merebut pangsa pasar di dalam negeri dan mancanegara. Dia berharap industri keramik meningkatkan kapasitas dan daya saing sehingga dapat mengisi pasar ekspor, karena sektor tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
“Industri keramik nasional kita unggul dibandingkan negara lain, karena tersedia deposit tambang sebagai bahan baku keramik yang cukup besar dan tersebar di berbagai daerah, seperti ball clay, feldspar dan zircon, maupun ketersediaan energi gas yang melimpah sebagai bahan bakar proses produksi,” ujarnya.
Menperin meyakini prospek industri keramik nasional dalam jangka panjang masih cukup besar seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat, terutama untuk jenis tile/ubin karena didorong pertumbuhan properti dan perumahan.
Apalagi, konsumsi keramik perkapita yang masih rendah sekitar 1 m2 dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya sudah di atas 2 m2. “Dengan jumlah penduduk 250 juta serta prospek pembangunan properti dan konstruksi menandakan akan terbukanya peluang pasar yang perlu dimanfaatkan,” harapnya.
Langkah Strategis
Menperin Saleh Husin menegaskan, pemerintah terus melakukan berbagai strategi kebijakan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan industri keramik. Antara lain, mendorong terjaminnya kontinuitas pasokan gas dengan harga yang kompetitif, penguasaan teknologi dan fabrikasi, serta meningkatkan promosi ke pasar ekspor.
“Perlu juga disusun standar kompetensi untuk SDM industri keramik serta melakukan pelatihan dengan mengundang para ahli di bidang keramik dari dalam maupun luar negeri,” tegas Menperin.
Khusus untuk menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 dan globalisasi, daya saing industri keramik nasional harus diperkuat dengan pengembangan kemampuan SDM di bidang desain dan rekayasa produk. Langkah strategis lainnya yaitu meningkatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Neger (P3DN) serta pengawasan pelaksanaan SNI wajib bagi keramik yang beredar di pasar dalam negeri.
Di sisi lain, Menperin juga berharap Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) selaku penyelenggara Pameran Keramika 2015 dapat mempromosikan produk keramik dalam negeri di tingkat nasional maupun internasional.
Serta mampu membawa industri keramik nasional bersaing di pasar global dengan produknya yang berkualitas dan inovatif. Pameran tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi dan transaksi bisnis antara pengusaha dengan pengguna produk keramik.
(dmd)