Serapan Beras Operasi Pasar Murah di Bantul 80%

Minggu, 22 Maret 2015 - 20:29 WIB
Serapan Beras Operasi Pasar Murah di Bantul 80%
Serapan Beras Operasi Pasar Murah di Bantul 80%
A A A
BANTUL - Serapan beras Operasi Pasar Murah (OPM) di Kabupaten Bantul tak seperti harapan. Dalam operasi pasar murah (OPM) yang digelar Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) ternyata rata-rata di setiap titik hanya sekitar 80% dari kuota yang disetujui dan diberikan oleh Bulog.

Kepala Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi Suparjo mengungkapkan, banyak masyarakat di kawasan penerima OPM mengeluhkan kualitas beras yang mereka terima.

Dia tidak memungkiri jika banyak masyarakat yang semula terdaftar sebagai pembeli OPM akhirnya urung membeli setelah melihat buruknya kualitas beras tersebut.

“Memang banyak masyarakat yang kecewa,” paparnya, Minggu (22/3/2015).

Sebenarnya Disperindagkop sudah mengupayakan agar beras yang dibagikan kualitasnya bagus tidak seperti beras miskin (raskin), namun ternyata melenceng. Namun mereka tak bisa berbuat banyak karena hal tersebut menjadi kuasa penuh dari Bulog yang menyediakan beras-beras OPM.

Sebenarnya, lanjut Sahadi, beberapa upaya telah dilakukan oleh Disperidagkop untuk meningkatkan serapan OPM, di antaranya membebaskan banyaknya pembelian. Namun karena kualitas beras yang dinilai buruk, tetap saja penjualan OPM tak sesuai kuota.

Bahkan, para pedagang yang diharapkan bersedia membeli, ternyata enggan.

“Bagaimana mau membeli, katanya kalau dijual di pasaran harganya hanya Rp5.000, jauh lebih murah disbanding dengan raskin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto mengakui, serapan beras OPM di Bantul rendah, tetapi bukan karena kualitas.

Menurutnya, rendahnya serapan tersebut karena saat OPM mulai dilakukan, Bantul sudah memasuki musim panen. Tidak hanya itu, pelaksanaan OPM juga bersamaan dengan pembagian raskin dari pemerintah.

Dengan begitu, dari 17 Kecamatan di Bantul, setidaknya ada tiga kecamatan tidak mengajukan OPM karena sudah memasuki musim panen serta pembagian raskin sudah dimulai.

“Memang kemarin pelaksanaan OPM hanya bagi yang mengajukan permohonan karena tidak ada keharusan,” tandasnya.

Karena sudah mulai panen dan harga komoditas tersebut sudah turun, maka pihaknya sudah mulai menghentikan pelaksanaan OPM sejak 23 Maret 2015 ini.

Padahal, dari 14 kecamatan yang mengajukan, baru delapan yang sudah melaksanakan OPM. Namun, Sulis mengklaim kebijakan penghentian tersebut bukan dari lembaganya.

Sulis mengatakan, pada Jumat (20/3/2015) menerima surat pemberitahuan dari Bulog yang menyatakan penghentian OPM mulai 23 Maret 2015, sehingga enam kecamatan masing-masing Jetis, Imogiri, Kasihan, Pajangan, Sewon dan Sanden urung melaksanakan OPM.

Sulis menilai, kebijakan penghentian OPM oleh Bulog tersebut karena harga beras sudah turun.

“Sekarang tertinggi sudah di harga Rp9.500," ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6812 seconds (0.1#10.140)