Hipmi Desak DPR Tuntaskan Revisi UU Lalin Devisa

Senin, 23 Maret 2015 - 11:48 WIB
Hipmi Desak DPR Tuntaskan...
Hipmi Desak DPR Tuntaskan Revisi UU Lalin Devisa
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuntaskan revisi Undang-undang (UU) Lalu Lintas (Lalin) Devisa Nomor 24 Tahun 1999 untuk menopang rupiah agar tetap perkasa dan berdaulat di negaranya sendiri.

Hipmi menilai, pelemahan rupiah terus terulang karena belum ada regulasi yang mampu memperkuat posisi rupiah selama ini.

“Mata uang kita sangat rentan terombang-ambing oleh arus keluar-masuk modal. Maka itu, UU Lalin Devisa ini harus segera direvisi,” ujar Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam rilisnya, Senin (23/3/2015).

Bahlil mengatakan, draft revisi UU ini dulunya sudah digarap oleh DPR periode sebelumnya. Namun, revisi tersebut terhenti dan belum dilanjutkan pengesahannya ke rapat paripurna.

Karena itu, Hipmi mendorong agar revisi UU ini dilanjutkan. Bahlil mengatakan, dunia usaha memerlukan stabilitas nilai tukar untuk kepentingan rencana investasi dan proyeksi biaya operasional perusahaan karena ketergantungan bahan baku impor bagi industri di dalam negeri masih sangat kuat.

Dia mengatakan, UU Lalin Devisa sudah saatnya direvisi. Selain paling liberal sedunia, UU ini merupakan salah satu UU Devisa peninggalan era International Monetery Fund (IMF). Hal ini membuat pasar valas dan pasar modal Indonesia mudah terpukul.

“UU ini konteksnya dulu era liberalisasi. Kita butuh sekali memperkuat pasar modal dan menaikkan kepercayaan asing. Sekarang konteksnya sudah lain. Kita butuh stabilisasi nilai tukar,” papar Bahlil.

Saat ini pengaturan devisa hanya sebatas Peraturan Bank Indonesia (PBI). PBI ini dinilai masih sangat lemah sebab tidak mampu menahan lajunya capital outflow, sehingga liberalisme UU Devisa hanya dinikmati oleh para pemodal besar dan pihak luar.

Berdasarkan data yang diolah, Hipmi memperkirakan larinya devisa ke luar negeri akan terus meningkat dan menguntungkan bagi negara tetangga seperti Singapura.

Pada 2016, dana orang kaya Indonesia dengan aset finansial di atas USD1 juta yang diparkir di luar negeri diperkirakan akan mencapai USD250 miliar. Dana tersebut dalam bentuk deposito, saham, dan fixed income maupun aset properti real estate.

”Bayangkan kalau dana-dana ini masuk ke sistem keuangan kita. Tentu akan memacu lending rate yang lebih kompetitif dan memperkuat likuiditas perbankan kita,” ujar Bahlil.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Akbar Buchari Resmi...
Akbar Buchari Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI Periode 2022-2025
Refleksi Peran Wirausaha...
Refleksi Peran Wirausaha Bangun Bangsa, HIPMI Dorong 10 Juni Jadi Hari Kewirausahaan Nasional
Bursa Calon Ketum HIPMI,...
Bursa Calon Ketum HIPMI, Akbar Buchori Dapat Dukungan dari Bobby Nasution
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Jelang Musdalub Hipmi...
Jelang Musdalub Hipmi DIY, Pendaftaran Calon Ketua Umum Dibuka
HIPMI Punya Pemimpin...
HIPMI Punya Pemimpin Baru, Begini Pesan Bahlil Lahadalia
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
26 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved