Penerimaan Pajak di Batam Masih Loyo

Kamis, 26 Maret 2015 - 03:26 WIB
Penerimaan Pajak di...
Penerimaan Pajak di Batam Masih Loyo
A A A
BATAM - Penerimaan pajak daerah Kota Batam dari sektor hotel hingga 28 Februari ternyata baru mencapai 15,3% dari total target 2015 sekitar Rp80 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam Jefridin mengungkapkan, realisasi penerimaan sebesar 15,3% sepanjang tahun berjalan ini, salah satu level yang terendah jika dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Dia menyandarkan realisasi pajak hotel tahun berjalan 2015 yang berada di luar level normatif pada realisasi tahun lalu yang mencatatkan 18,7%.

"Larangan kegiatan PNS di hotel mulai berdampak terhadap realisasi penerimaan pajak hotel Januari-Februari yang tidak mencapai angka normatif," ujar dia di Nagoya, Rabu (25/3/2015).

Menurutnya, perkembangan ekonomi Batam dan Indonesia dalam beberapa bulan terakhir bercermin dari kebijakan pemerintah pusat mulai nyata berdampak ke sektor penerimaan pajak daerah pada tahun ini.

Pengaruh larangan itu kemudian diprediksi akan berlanjut ke realisasi penerimaan triwulan I/2015 jika belum ada revisi tegas dari pemerintah pusat.

Kebijakan larangan kegiatan PNS di hotel dari Menpan juga sudah dipatuhi Pemkot Batam dengan ketegasan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. "Tidak ada satupun kegiatan PNS Pemkot Batam di hotel," tegas Jefridin.

Meski begitu, pihaknya melihat dampak serupa juga terjadi di daerah lain seperti Yogyakarta dan Bandung yang kegiatan pertemuan di hotel mengalami penurunan sekitar 30%-40%.

Situasi kinerja penerimaan pajak daerah ini juga kian parah karena penerimaan dari sektor PBB diprediksi mengalami penurunan setelah pernyataan Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Ferry dalam pertemuan di Batam juga lagi-lagi melempar pernyataan mengenai penghapusan PBB yang dikutip Pemda.

Pemkot Batam diperkirakan bakal kehilangan potensi penerimaan Rp331 miliar dari rencana PBB dan BPHTB. Pasalnya, kedua jenis pajak tersebut memberi kontribusi trebesar terhadap pendapatan Batam. Jika situasi itu terus berlanjut maka bisa banyak berpengaruh terhadap belanja pemerintah daerah di sektor pembangunan.

"Akhirnya banyak di antara kita menunda pembayaran PBB yang jatuh tempo pada 31 Agustus. Tren realisasi penerimaan juga agak sedikit turun," ucapnya.

Untuk diketahui, target penerimaan asli daerah (PAD) Kota Batam pada 2015 sebesar Rp800,3 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2015. Pos PBB-P2 ditargetkan Rp95,170 miliar dan Rp236,300 miliar dari BPHTB.

Sebelumnya, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk sudah memprediksi pelaku usaha perhotelan dan MICE di Batam akan terpukul larangan kebijakan Menpan. Namun pelaku usaha diperkirakan akan memperbesar bidikan pangsa pasar korporasi sebagai strategi dari dampak kebijakan larangan rapat di hotel bagi PNS.

Selama ini, komposisi penyelenggaraan rapat pemerintah di hotel Batam mencapai 30%-40% dan sisanya merupakan rapat perusahaan dan publik seperti organisasi atau asosiasi. Sehingga dengan strategi itu, target komposisi klien MICE dari pemerintahan juga berimbas dikurangi menjadi 20% dengan memaksimalkan klien perusahaan.

"Strategi pengusaha MICE mensiasati kembali untuk memaksimalkan pasar korporasi dan organisasi/asosiasi. Kami akan mengalihkan pasar ke sektor lain," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah memasang target ambisius bagi penerimaan pajak di Batam di tengah situasi ekonomi yang belum menentu.

Kepala KPP Batam Yudi Asmara Jaka Lelana mengatakan, target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam meningkat drastis dari Rp900 miliar pada 2014 menjadi Rp1,6 triliun pada 2015 atau meningkat sekitar 78%.

Melesatnya target itu membuat KPP Pratama Batam mulai menetapkan banyak langkah untuk memenuhi target setelah penerimaan bulan berjalan hingga Februari 2015 masih dalam kondisi menurun dari Februari 2014.

"Tahun lalu target kita hanya Rp900-an miliar. Tapi memang realisasinya sekitar Rp1 triliun lebih. Perekonomian lesu belakangan ini, buktinya pertumbuhan pajak sampai saat ini masih minus " kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0584 seconds (0.1#10.140)