Petugas Pajak Butuh Dukungan Instansi Lain

Senin, 30 Maret 2015 - 13:52 WIB
Petugas Pajak Butuh...
Petugas Pajak Butuh Dukungan Instansi Lain
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandy menyatakan, petugas pajak membutuhkan dukungan dan koordinasi dari instansi-instansi lain dalam menjalankan perannya.

"Termasuk kepolisian, ketika sedang memeriksa dan menegakkan upaya hukum terhadap wajib pajak," katanya dalam jumpa pers, Senin (30/3/2015).

Bantuan dan dukungan dari instansi-instansi lain terhadap petugas pajak sangat penting, karena hasilnya (outcame) akan dipakai untuk membiayai belanja pembangunan.

Setiap rupiah yang dibayarkan rakyat dalam bentuk pajak, akan digunakan negara untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, serta fasilitas publik lainnya.

Hal itu disampaikan Yuddy saat memberikan arahan dan semangat kepada pegawai pajak KPP Tebet. Yuddy Chrisnandy mendatangi KPP Jakarta Tebet untuk melaporkan pajak pribadinya dengan cara e-filing.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih mengapresiasi langkah Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy yang melaporkan dan membayar pajak pribadinya tersebut secara e-filing. Sebenarnya, pengisian pelaporan pajak pribadi secara e-filing bisa dilakukan wajib pajak di mana saja, bahkan melalui sambungan internet di rumah.

"Selain melaporkan pajak, kedatangan beliau untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di KPP Tebet. Sebagai pemimpin aparatur sipil negara, beliau juga berkenan memberikan motivasi dan penguatan kepada pegawai pajak, karena beliau meyakini bahwa tugas, tantangan dan risiko dalam pegamanan dan target pajak yang besar tidak mudah," ujar Ana.

Pada APBN Perubahan 2015, pendapatan negara dari pajak dipatok Rp1.484,16 triliun atau sebesar 84% dari pendapatan negara dalam APBN-2015. Pencapaian target tersebut, dari tahun ke tahun semakin berat dan mustahil tercapai tanpa kontribusi dari para pembayar pajak.

Karena itu, Ana juga mengimbau langkah Menteri PAN-RB bisa diikuti masyarakat, khususnya seluruh aparatur sipil negara dan pejabat pengelola negara.‬

"Apa yang telah dilakukan Menteri PAN-RB dalam mengisi dan melaporkan pajaknya secara benar patut menjadi contoh bagi empat juta lebih aparatur sipil negara agar lebih peduli dengan kewajiban membayar dan melaporkan pajak pribadi mereka secara benar," pungkas dia.
(izz)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Pelopor Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Secara Elektronik
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
OXO Group Indonesia...
OXO Group Indonesia Luncurkan The Pavilions, Angkat Konsep Wellness Living
7 menit yang lalu
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar
51 menit yang lalu
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
1 jam yang lalu
Bali Batasi Plastik...
Bali Batasi Plastik Sekali Pakai, Industri Harus Bertransformasi ke Produk Eco-Friendly
1 jam yang lalu
Tutup Akses ke Logam...
Tutup Akses ke Logam Tanah Jarang jadi Cara China Menghukum Trump
2 jam yang lalu
Sebut AS Merusak Perdagangan...
Sebut AS Merusak Perdagangan Bilateral, Rusia Tak Akan Pernah Minta Keringanan Sanksi
3 jam yang lalu
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved