AKR Kembangkan Superblok Gallery West

Rabu, 01 April 2015 - 00:19 WIB
AKR Kembangkan Superblok...
AKR Kembangkan Superblok Gallery West
A A A
JAKARTA - PT AKR Land Development akan membangun dua tower, yakni apartemen dan perkantoran Gallery West sesuai dengan jadwal. Pembangunan tidak terganggu rencana pemerintah yang bakal menerapkan batas pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Undang-undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pemungutan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Hunian, baik rumah tapak maupun apartemen.

Meski memiliki nama sama, namun PT AKR Land Development bukan anak usaha PT AKR Corpindo Tbk (AKRA). "AKR Land konsisten pada rencana yang telah ditetapkan, kami yakin pasar akan tetap merespons produk kami dengan baik," ujar Managing Director AKR Land Development, Widijanto, saat Diskusi Media Properti 2015, di Gallery West, Gedung AKR, Jakarta.

Atas pemberlakuan PPnBM Hunian tersebut, Widijanto optimistis pertumbuhan properti meningkat seiring kencangnya laju pertumbuhan ekonomi pada 2015.

Seperti diketahui, PPnBM Hunian semula diterapkan hanya untuk rumah/apartemen dengan harga jual di atas Rp10 miliar, rencananya akan diturunkan untuk rumah/apartemen mulai dari harga Rp2 miliar.

Meskipun strategi tersebut baik untuk pemerintah yang ingin menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini, namun kalangan properti menilai pajak tersebut bakal menurunkan minat orang terhadap properti. Perubahan batas pengenaan pajak tersebut akan menambah jumlah obyek pajak secara drastis. Karena harga rumah di atas Rp2 miliar akan lebih mahal, jika dikenakan PPh sebesar 5% dari harga jual belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM.

Di sisi lain, pembangunan dua tower ini, jelas dia, akan dilengkapi dengan fasilitas seperti museum galeri seni, galeri mobil mewah, komersial area, serta gedung parkir dengan kapasitas sebanyak 1.000 mobil.

Berlokasi dekat dengan pintu tol Kebon Jeruk dan masuk kawasan strategis, kawasan dua tower AKR Land ini digadang-gadang menjadi new central business district (CBD) di Jakarta Barat. AKR pun menggandeng mitra kontraktor Tata Mulia Nusantara yang sangat memperhatikan detail ketangguhan bangunan.

"AKR Land tetap memegang komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi customer, dan menekankan bahwa pembangunan Gallery West tetap sesuai jadwal. Serah terima unit kepada customer akan dilakukan secara bertahap mulai Juni 2016, dengan grace period selama 120 hari," paparnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Berita Terkini
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
17 menit yang lalu
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
1 jam yang lalu
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
2 jam yang lalu
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
3 jam yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
3 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
4 jam yang lalu
Infografis
Kanye West Mengungkap...
Kanye West Mengungkap Alasan Para Artis Hollywood Dukung Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved