Tunda Pembayaran Bunga, Efek APOL Disuspensi

Rabu, 01 April 2015 - 10:43 WIB
Tunda Pembayaran Bunga,...
Tunda Pembayaran Bunga, Efek APOL Disuspensi
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) efek PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menyusul penundaaan pembayaran bunga obligasi.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI Umi Kulsum mengatakan, sanksi tersebut diberikan lantaran perseroan menunda pembayaran bunga obligasi kepada pemegang obligasi ke-14 dan pemegang surat berjangka jangka menengah (SBJM) Syariah APOL II tahun 2008.

"Karena itu, Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek saham dan obligasi PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/4/2015).

Adapun suspensi tersebut dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Selain itu, Bursa meminta kepada pihak yang berkepntingan untuk selala memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan persreoan.

Sekadar informasi, perusahaan transportasi tersebut menerbitkan obligasi APOL II tahun 2008 dalam dua seri pada 19 Maret 2008.

Nilai emisi Obligasi APOL II tahun 2008 seri A sebesar Rp275 miliar dengan kupon bunga 16,5%, sedangkan emisi Obligasi APOL II Tahun 2008 seri B sebesar Rp321,5 miliar dengan kupon bunga 17%. Bunga obligasi yang akan jatuh tempo pada 21 Juni 2021 tersebut dibayarkan tiap tiga bulan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3379 seconds (0.1#10.140)