DPR Sebut Tunjangan DP Mobil untuk Tingkatkan Kinerja

Senin, 06 April 2015 - 14:16 WIB
DPR Sebut Tunjangan DP Mobil untuk Tingkatkan Kinerja
DPR Sebut Tunjangan DP Mobil untuk Tingkatkan Kinerja
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan uang muka (down payment/DP) mobil pejabat negara, untuk meningkatan kinerja anggota DPR dan pejabat yang bekerja di lembaga tinggi negara.

"Karena kinerja anggota itu perlu ditingkatkan, maka diperlukanlah tunjanganai-tunjangan ini. Nah di fasilitasi, masih dikurangi pajak 15%," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Dia mengatakan, tunjangan kinerja itu perlu ditingkatkan lantaran anggota DPR dan pejabat tinggi negara bekerja untuk rakyat. Namun, dia menilai bahwa tunjangan ini lebih ringan dibading tunjangan eselon I di lembaga tinggi negara yang mendapat mobil dinas sebesar Rp702 juta.

"Karena itu dilakukan sendiri, enggak sama supir, penyusutan sendiri bensin sendiri. Jadi itulah dibanding eselon I mobil dinasnya Rp702 juta," ujarnya.

Setya mengungkapkan, bahwa Perpres tersebut ‎dikeluarkan melalui proses pembahasan sangat panjang. "Jadi proses antara pihak pimpinan DPR, anggota dewan secara keseluruhan yang ikut dalam rapat pemerintah proses yang panjang itu kita ajukan kepada pemerintah," tandas dia.

(Baca: DPR: Jangan Kambing Hitamkan Kami Soal DP Mobil Pejabat)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7722 seconds (0.1#10.140)