Kenaikan NJOP Tak Dongkrak Harga Properti di Batam

Selasa, 07 April 2015 - 14:12 WIB
Kenaikan NJOP Tak Dongkrak...
Kenaikan NJOP Tak Dongkrak Harga Properti di Batam
A A A
BATAM - Rencana kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) oleh Pemkot Batam tahun depan dinilai tidak akan mendorong kenaikan harga jual tanah dan properti.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam Djaja Roeslim mengatakan, alasan persepsi itu dengan catatan kenaikan NJOP nantinya tidak melewati harga pasar atau hampir mendekati harga pasar.

Hal tersebut juga mengacu pada rencana kenaikan Pemkot Batam yang maksimal hanya setengah dari harga pasar.

"Selama tidak memberatkan konsumen dan kenaikan NJOP masih wajar tidak di atas harga pasar, REI lihat tidak akan mendorong kenaikan harga jual tanah dan properti," katanya di Batam, Selasa (7/4/2015).

Dia menilai, selama kenaikan NJOP masih wajar dan hanya disesuaikan dengan harga pasar pihak pengembang tidak akan masalah. Namun, permasalahan mulai dari kenaikan harga akan muncul ketika kenaikan NJOP justru di atas harga pasar.

Masalah ini juga masih terjadi di beberapa titik yang NJOP-nya justru berada di atas harga pasaran. Tapi menurut Djaja, masalah NJOP di atas harga pasar cuma disebabkan kekeliruan Dispenda.

"Di beberapa titik masih ada NJOP di atas harga pasar tapi mungkin ada kekeliruan. Sebab, kalau dilihat lokasinya, harganya tidak begitu tinggi tapi NJOP-nya di atas," jelasnya.

Kendati demikian, dia menuturkan kenaikan tersebut tidak akan mengurangi tingkat permintaan properti di Batam. Namun kenaikan NJOP yang tinggi harus diwaspadai karena akan berpengaruh signifikan menggerakkan harga pasar lebih tinggi.

Sebelumnya, Djaja juga mencatat sejumlah lokasi di Batam mengalami kenaikan harga jual tanah di kisaran 50%-100% terutama di Batam Centre akibat ekspansi pengembang nasional dan faktor inflasi. Kenaikan harga tanah juga terjadi bukan hanya di sekitaran proyek, tapi menjalar ke wilayah lain.

Seperti diketahui, Pemkot Batam berencana memberlakukan NJOP yang baru pada tahun depan dengan penyesuaian harga pasar. Penaikan rata-rata di tiap kecamatan berkisar maksimal 50% dari harga pasar.

Sebagai contoh, NJOP di Kecamatan Sekupang akan naik menjadi Rp500 ribu/m2 dari Rp350 ribu. Adapun harga pasar di Sekupang yakni berkisar Rp1 juta/m2.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pinhome Perluas Area...
Pinhome Perluas Area Operasional hingga Jawa Timur
Bersatu Sukses Group...
Bersatu Sukses Group Hadirkan Rumah Berkonsep Smart Digital
Srimaya Commercial,...
Srimaya Commercial, Ruang Usaha Ekonomis Pertama Persembahan Summarecon
PT Summarecon Agung...
PT Summarecon Agung Luncurkan Ruang Usaha Ekonomis di Karawang
Mau Kejar Emas ?, Atau...
Mau Kejar Emas ?, Atau Investasi di Sektor Properti
Ingin Bisnis Properti...
Ingin Bisnis Properti Tetap Jalan Saat Pandemi, Ikuti Lima Langkah Ini
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
7 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
7 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
8 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
8 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
8 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
9 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved