Tanggapan Andy Noorsaman Wacana Pembubaran BPH Migas

Selasa, 07 April 2015 - 14:35 WIB
Tanggapan Andy Noorsaman...
Tanggapan Andy Noorsaman Wacana Pembubaran BPH Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disinyalir akan membubarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)‎.

Wacana tersebut muncul lantaran dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pemerintah ‎tak menyinggung lagi soal keberadaan Badan Pengatur, yang dalam hal ini BPH Migas dan badan pelaksana Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

‎Menanggapi hal itu, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan bahwa pembubaran BPH Migas memicu timbulnya monopoli usaha.

Dia menjelaskan, di awal pembentukan UU tersebut, keberadaan badan pengatur pada dasarnya berkaitan dengan sektor yang memiliki sifat monopoli ilmiah (natural monopoly). Sehingga, jangan hanya badan usaha yang mengejar keuntungan, namun melihat kebijakan pemerintah yang dibutuhkan masyarakat, seperti pengaturan pipa gas.

"Di satu sisi dulu kita masih menganut rezim subsidi, sehingga BBM subsidi perlu diatur. Nah, dengan dasar itu maka BPH Migas tidak hanya mengatur pipa, tetapi juga mengatur penyediaan dan distribusi BBM subsidi," tuturnya di gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurutnya, jika BPH Migas tidak ikut mengatur distribusi BBM, sementara pelaku usaha di sektor tersebut semakin besar maka potensi munculnya kartel akan semakin besar.

"Jadi ke depan diharapkan, bahwa harus berubah jangan lari di tempat. Padahal semangat UU itu untuk menghilangkan monopoli, deregulasi, dan debirokrasi," tandas Andy.‎
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sejarah Baru, Erika...
Sejarah Baru, Erika Retnowati jadi Perempuan Pertama yang Pimpin BPH Migas
BPH Migas Setujui Ponpes...
BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 Mini SPBU
BPH Migas Harap Kuota...
BPH Migas Harap Kuota BBM Subsidi Cukup Hingga Akhir Tahun
BPH Migas Dorong Percepatan...
BPH Migas Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang
Kepala BPH Migas dan...
Kepala BPH Migas dan Anggota Komisi VII DPR RI Kunjungi Bupati Batang dan KI Batang
BPH Migas Sosialisasikan...
BPH Migas Sosialisasikan Keputusan Kepala BPH Migas No. 04 Tahun 2020
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
21 menit yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
1 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
1 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
2 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
4 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved