Pemerintah Subsidi Uang Muka Rumah Rp4 Juta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) memberikan insentif berupa subsidi uang muka sebesar Rp4 juta untuk menggenjot program 1 juta rumah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa program satu juta rumah bukan program soliter, tapi terkoneksi dengan pengentasan kawasan kumuh.
Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah seperti yang telah terjadi antara Kemenpupera dengan Pemerintah Kota Bandung dalam pengentasan kawasan kumuh melalui pembangunan apartemen rakyat.
Selain itu, Kemenpupera juga memiliki program pembangunan hunian vertikal untuk kawasan dengan penduduk lebih dari 2 juta.
"Segala cara harus dicari oleh pemerintah untuk dapat memenuhi target penyediaan perumahan, tentu dengan dibarengi niat kuat, perhitungan cermat dan tindakan cerdas," tutur Basuki dalam rilisnya, Rabu (8/4/2015).
Untuk dapat mendorong pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kemenpupera mengeluarkan kebijakan kemudahan pembayaran uang muka sebesar 1% dan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta. Penyaluran bantuan ini 90% dilakukan melalui BTN dan bank lainnya.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan bahwa perseroan mendukung progam 1 juta rumah. Sesuai dengan tugas utamanya, BTN akan membantu pemerintah dalam menyalurkan kredit subsidi perumahan.
"BTN memiliki kebijakan untuk membantu mengatasi kesulitan lahan. Untuk developer yang mengalami kesulitan lahan, BTN dapat membantu sebesar 50% untuk pengadaan lahan yang diperuntukan bagi pembangunan rumah bersubsidi," tuturnya.
Sementara Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief mengatakan bahwa Perumnas akan kembali ke tupoksi asalnya. Perumnas akan fokus pada pembangunan rumah bagi MBR, tidak berpacu dengan pembangunan komersial lainnya.
"Perumnas harus dapat menyediakan rumah tidak jauh dari perkotaan. Untuk itu, Perumnas memiliki anggaran sebesar Rp2 triliun untuk belanja lahan dengan target pembangunan rumah sebesar 36.000," ungkap dia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa program satu juta rumah bukan program soliter, tapi terkoneksi dengan pengentasan kawasan kumuh.
Hal ini dapat dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah seperti yang telah terjadi antara Kemenpupera dengan Pemerintah Kota Bandung dalam pengentasan kawasan kumuh melalui pembangunan apartemen rakyat.
Selain itu, Kemenpupera juga memiliki program pembangunan hunian vertikal untuk kawasan dengan penduduk lebih dari 2 juta.
"Segala cara harus dicari oleh pemerintah untuk dapat memenuhi target penyediaan perumahan, tentu dengan dibarengi niat kuat, perhitungan cermat dan tindakan cerdas," tutur Basuki dalam rilisnya, Rabu (8/4/2015).
Untuk dapat mendorong pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kemenpupera mengeluarkan kebijakan kemudahan pembayaran uang muka sebesar 1% dan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta. Penyaluran bantuan ini 90% dilakukan melalui BTN dan bank lainnya.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan bahwa perseroan mendukung progam 1 juta rumah. Sesuai dengan tugas utamanya, BTN akan membantu pemerintah dalam menyalurkan kredit subsidi perumahan.
"BTN memiliki kebijakan untuk membantu mengatasi kesulitan lahan. Untuk developer yang mengalami kesulitan lahan, BTN dapat membantu sebesar 50% untuk pengadaan lahan yang diperuntukan bagi pembangunan rumah bersubsidi," tuturnya.
Sementara Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief mengatakan bahwa Perumnas akan kembali ke tupoksi asalnya. Perumnas akan fokus pada pembangunan rumah bagi MBR, tidak berpacu dengan pembangunan komersial lainnya.
"Perumnas harus dapat menyediakan rumah tidak jauh dari perkotaan. Untuk itu, Perumnas memiliki anggaran sebesar Rp2 triliun untuk belanja lahan dengan target pembangunan rumah sebesar 36.000," ungkap dia.
(rna)