Pembangunan Kereta Cepat Bandara Tunggu Perpres

Selasa, 14 April 2015 - 21:07 WIB
Pembangunan Kereta Cepat...
Pembangunan Kereta Cepat Bandara Tunggu Perpres
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu perangkat pendukung dalam bentuk peraturan presiden (perpres) yang mengatur special treatment untuk merealisasikan proyek kereta cepat bandara atau ekspres line senilai Rp24 triliun.

Direktur Angkutan dan lalu Lintas Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, peraturan presiden tersebut diperlukan untuk mendukung Perpres No 38/2015.

"Perpres 38/2015 sendiri hanya mengatur tentang kerja sama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. Perpres pendukungnya lebih terkait soal special treatment yang mengatur pelelangan. Kalau perpresnya sudah ada di situ akan dijelaskan soal pelelangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/4/2015).

Hanggoro menjelaskan, special treatment yang dimaksud memungkinkan operator kereta bandara bekerja sama dengan PT KAI dalam bentuk strategic partner. "Yang bahas persiapan perpresnya ada di Kementerian Bappenas, Kementerian Perhubungan Ditjen Perkeretaapian, serta Kementerian Keuangan," terangnya.

Saat ini, progres persiapan pembangunan kereta bandara dalam proses menyelesaikan analisis dan dampak lingkungan (Amdal), serta dokumen buku transaksi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur selaku fasilitator.

"Perpres ini hanya masalah waktu. Kira-kira tiga bulan ke depan bisa selesai. Sekarang dalam proses menyelesaikan Amdal maupun buku transaksi dengan PT SMI," ucapnya.

Sebagai gambaran, pemerintah akan mengusahakan pembangunan kereta bandara atau ekpress line melalui pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Pola tersebut akan diatur lebih lanjut melalui perpres yang mengatur tentang proses lelang. Dalam proses lelang penawar yang memberikan porsi pembiayaan paling rendah kepada pemerintah akan diakomodasi.

Berdasarkan feasibility study yang dilakukan PT Sarana Multi Infrastruktur, proyek kereta bandara ekspres line memiliki trase yang dimulai dari Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Manggarai, Dukuh Atas, Pluit hingga bandara Soekarno Hatta sepanjang 33,8 kilometer.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Beroperasi Lagi, Cek...
Beroperasi Lagi, Cek Promo Tarif dan Rute Kereta Bandara
Kereta Bandara Soetta...
Kereta Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli 2020
3 Cara Naik KA Bandara...
3 Cara Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Nomor 1 Penting Agar Tak Ketinggalan Pesawat
Okupansi Kereta Bandara...
Okupansi Kereta Bandara Naik Hingga 400 Penumpang per Hari
Tiketnya Masih Promo!...
Tiketnya Masih Promo! KA Bandara Relasi Adi Soemarmo-Madiun Mulai Beroperasi
Kereta Api Tabrak Batas...
Kereta Api Tabrak Batas Aman Pemberhentian Stasiun Bandara Soetta
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
15 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
25 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
41 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved