OJK Bisa Ubah Komposisi Paket Calon Direksi BEI
Rabu, 15 April 2015 - 21:12 WIB
OJK Bisa Ubah Komposisi Paket Calon Direksi BEI
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dalam proses seleksi direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) diperbolehkan mengubah komposisi atau silang posisi (cross position) paket calon direksi agar didapatkan direksi yang ahli di bidangnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mencontohkan, misal seorang calon dari paket A awalnya memiliki formasi sebagai direktur penilaian. Namun, saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon tersebut justru lebih cocok sebagai direktur keuangan, sehingga silang posisi dimungkinkan.
"Misal, yang diajukan direktur pengembangan, ternyata dari background cocok direktur keuangan. Di awal ditanyakan apakah dilakukan fit and proper test untuk pengembangan dan keuangan," katanya di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya, silang posisi pun diberlakukan untuk posisi direktur utama, sehingga seorang direktur utama di sebuah perusahaan keuangan bisa jadi tidak menjabat sebagai direktur utama di BEI, melainkan posisi direksi yang lain.
"Begitu juga di direktur utama diajukan AB, tetapi ternyata dalam fit and proper test paket A ini katakanlah lebih di bawah hasil dari paket yang lain. Direktur utama paket A oleh OJK keliatan cocok di paket lain, tentu ditanya apakah bersedia di fit and proper test posisi lain," tandas Nurhaida.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mencontohkan, misal seorang calon dari paket A awalnya memiliki formasi sebagai direktur penilaian. Namun, saat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon tersebut justru lebih cocok sebagai direktur keuangan, sehingga silang posisi dimungkinkan.
"Misal, yang diajukan direktur pengembangan, ternyata dari background cocok direktur keuangan. Di awal ditanyakan apakah dilakukan fit and proper test untuk pengembangan dan keuangan," katanya di Gedung OJK, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya, silang posisi pun diberlakukan untuk posisi direktur utama, sehingga seorang direktur utama di sebuah perusahaan keuangan bisa jadi tidak menjabat sebagai direktur utama di BEI, melainkan posisi direksi yang lain.
"Begitu juga di direktur utama diajukan AB, tetapi ternyata dalam fit and proper test paket A ini katakanlah lebih di bawah hasil dari paket yang lain. Direktur utama paket A oleh OJK keliatan cocok di paket lain, tentu ditanya apakah bersedia di fit and proper test posisi lain," tandas Nurhaida.
(rna)
Lihat Juga :