HPP Rendah, Bulog Siap Beli Gabah Petani
Minggu, 19 April 2015 - 15:15 WIB

HPP Rendah, Bulog Siap Beli Gabah Petani
A
A
A
SUBANG - Bulog Subang memastikan siap membeli semua gabah hasil panen seluruh petani di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kebijakan ini merupakan perintah langsung presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) 5/2015 tentang Pengadaan Gabah dan Beras.
"Kami siap membeli seluruh gabah hasil panen petani sesuai perintah presiden. SK (surat keputusan) pengadaan dari menteri pertanian sudah kami terima, tinggal melaksanakan saja," katar Kepala Subdivre Bulog Subang Dedi Supriadidi Subang, Minggu (19/4/2015).
Dalam pelaksanaan teknisnya, pembelian gabah petani akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Gudang Bulog (UPGB) Binong karena relatif memiliki peralatan yang lengkap, seperti mesin pengering padi.
"Pembelian gabah ini berlaku di seluruh Indonesia sesuai amanah Inpres," katanya.
Dia menyebut, berdasarkan Inpres itu, gabah kering panen (GKP) dihargai Rp3.700/kilogram (kg) di tingkat petani dan Rp3.750/kg di tingkat penggilingan.
Adapun gabah kering giling (GKG) dihargai Rp4.600/kg di tingkat penggilingan dan Rp4.650/kg di gudang Bulog. Sedangkan untuk beras dihargai Rp7.300/kg.
Dedi menegaskan, harga pembelian yang ditetapkan pemerintah atau HPP tersebut berlaku sepanjang tahun dan tidak berubah, baik di musim panen hujan hujan maupun musim panen kemarau.
"Selama Inpresnya tidak dicabut, harga tetap segitu, tidak berubah sepanjang tahun. Musim panen hujan atau kemarau sama saja harganya," ucapnya.
Sementara harga pokok penjualan (HPP) gabah yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres dinilai para petani terlalu rendah dan jauh dari rata-rata harga pasaran. Menurut mereka, HPP itu tidak sebanding dengan biaya produksi tanam yang dikeluarkan.
"Harga itu sangat rendah, tidak sebanding. Ongkos nanamnya saja besar, apalagi kalau menghitung harga penggunaan pupuk dan obat-obatan, kami bisa rugi," kata Asim, petani di Kecamatan Pagaden.
Selain itu, dia menambahkan, harga jual pupuk subsidi banyak tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp400.000/kuintal, namun kenyataannya lebih mahal dari itu. Karena itu, jika Bulog membeli gabah sesuai HPP, petani akan merugi.
Selain itu, kebijakan penetapan HPP yang bersifat tetap, baik untuk gabah hasil panen musim hujan maupun musim kemarau juga dinilai petani tidak banyak membantu keuntungan secara signifikan. Pasalnya, di musim kemarau, harga gabah lazim mengalami kenaikan.
"Harusnya untuk panen musim kemarau HPPnya dibedakan, standar harganya lebih tinggi, jangan disamakan Rp3.700/kg seperti panen musim hujan sebab musim kemarau, harga gabah biasanya naik," tutur dia.
Dia mengungkapkan, tengkulak kecil memberi harga Rp4.500 sampai Rp5.000/kg untuk harga gabah.
Kebijakan ini merupakan perintah langsung presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) 5/2015 tentang Pengadaan Gabah dan Beras.
"Kami siap membeli seluruh gabah hasil panen petani sesuai perintah presiden. SK (surat keputusan) pengadaan dari menteri pertanian sudah kami terima, tinggal melaksanakan saja," katar Kepala Subdivre Bulog Subang Dedi Supriadidi Subang, Minggu (19/4/2015).
Dalam pelaksanaan teknisnya, pembelian gabah petani akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Gudang Bulog (UPGB) Binong karena relatif memiliki peralatan yang lengkap, seperti mesin pengering padi.
"Pembelian gabah ini berlaku di seluruh Indonesia sesuai amanah Inpres," katanya.
Dia menyebut, berdasarkan Inpres itu, gabah kering panen (GKP) dihargai Rp3.700/kilogram (kg) di tingkat petani dan Rp3.750/kg di tingkat penggilingan.
Adapun gabah kering giling (GKG) dihargai Rp4.600/kg di tingkat penggilingan dan Rp4.650/kg di gudang Bulog. Sedangkan untuk beras dihargai Rp7.300/kg.
Dedi menegaskan, harga pembelian yang ditetapkan pemerintah atau HPP tersebut berlaku sepanjang tahun dan tidak berubah, baik di musim panen hujan hujan maupun musim panen kemarau.
"Selama Inpresnya tidak dicabut, harga tetap segitu, tidak berubah sepanjang tahun. Musim panen hujan atau kemarau sama saja harganya," ucapnya.
Sementara harga pokok penjualan (HPP) gabah yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres dinilai para petani terlalu rendah dan jauh dari rata-rata harga pasaran. Menurut mereka, HPP itu tidak sebanding dengan biaya produksi tanam yang dikeluarkan.
"Harga itu sangat rendah, tidak sebanding. Ongkos nanamnya saja besar, apalagi kalau menghitung harga penggunaan pupuk dan obat-obatan, kami bisa rugi," kata Asim, petani di Kecamatan Pagaden.
Selain itu, dia menambahkan, harga jual pupuk subsidi banyak tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp400.000/kuintal, namun kenyataannya lebih mahal dari itu. Karena itu, jika Bulog membeli gabah sesuai HPP, petani akan merugi.
Selain itu, kebijakan penetapan HPP yang bersifat tetap, baik untuk gabah hasil panen musim hujan maupun musim kemarau juga dinilai petani tidak banyak membantu keuntungan secara signifikan. Pasalnya, di musim kemarau, harga gabah lazim mengalami kenaikan.
"Harusnya untuk panen musim kemarau HPPnya dibedakan, standar harganya lebih tinggi, jangan disamakan Rp3.700/kg seperti panen musim hujan sebab musim kemarau, harga gabah biasanya naik," tutur dia.
Dia mengungkapkan, tengkulak kecil memberi harga Rp4.500 sampai Rp5.000/kg untuk harga gabah.
(rna)