PUSHEP: Penghapusan Premium Liberalisasi Hilir Migas

Senin, 20 April 2015 - 21:33 WIB
PUSHEP: Penghapusan...
PUSHEP: Penghapusan Premium Liberalisasi Hilir Migas
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menilai rencana PT Pertamina (Persero) menghapus bahan bakar minyak (BBM) berkadar research octane number (RON) 88 alias premium secara bertahap, digantikan pertalite sebagai upaya liberalisasi hilir migas.

Menurut PUSHEP rencana tersebut perlu diwaspadai karena ada langkah terselubung menaikkan harga BBM dan melepas harga sepenuhnya ke harga pasar. (Baca: Harga BBM Pertalite Harus Lebih Murah dari Premium)

“Hilangnya premium secara bertahap dan berganti pertalite yang harganya lebih mahal, serta sepenuhnya mengikuti harga pasar, merupakan langkah sistematis untuk mengantarkan sektor hilir migas menuju sistem liberalisasi,” ujar Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bakhtiar dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Menurutnya, sebagai sebuah korporasi sah-sah saja Pertamina mengeluarkan sebuah produk baru atau jenis baru varian BBM, apalagi dengan kualitas lebih baik. Tapi, harus disadari bahwa pemerintah dan Pertamina jangan mengarahkan masyarakat hanya pada satu pilihan BBM pertalite dan memaksa dengan harga mahal yang tidak terjangkau masyarakat.

Bisman meminta pemerintah jangan melepaskan harga BBM sepenuhnya ke pasar karena bertentangan dengan konstitusi dan merupakan wujud ketidakhadiran negara dalam sektor hilir migas.

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 8 UU 22/2001 tentang Migas, bahwa BBM adalah komoditas vital yang bernilai strategis bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Selain itu, ketentuan tentang penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi dan penetapan harga BBM menurut MK harus memperhatikan golongan masyarakat tertentu. Artinya, liberalisasi sektor hilir migas inkonstitusional.

Atas dasar itu, PUSHEP mendesak pemerintah tidak lepas campur tangan dan tidak melepas sepenuhnya harga BBM mengikuti harga pasar. Negara melalui pemerintah harus kembali hadir di tengah kesulitan masyarakat terkait dampak kenaikan harga BBM. “Pemerintah harus evaluasi kembali kebijakan harga BBM dan mendudukkan kembali sesuai konstitusi,” pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BBM Premium dan Pertalite...
BBM Premium dan Pertalite Mau Dihapus, Bagaimana Dampaknya ke Masyarakat?
Simak Baik-baik, Begini...
Simak Baik-baik, Begini Tahapan Penghapusan Premium dan Pertalite
BBM Pertalite Bakal...
BBM Pertalite Bakal Disubsidi Pemerintah, Sinyal Premium Dihapus Makin Kuat
Bagaimana Nasib BBM...
Bagaimana Nasib BBM Premium, Menteri ESDM: Secara Alami Tergantikan Oleh Pertalite
Resmi! Premium Dihapus...
Resmi! Premium Dihapus Mulai Tahun Depan, Paling Rendah Hanya Pertalite
Siap-siap Wahai Penikmat...
Siap-siap Wahai Penikmat BBM Premium, Kuota di Jawa-Madura-Bali Akan Dikurangi
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
8 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
9 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
9 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved