Iuran 8%, Industri Dana Pensiun Terancam Tutup

Senin, 20 April 2015 - 19:33 WIB
Iuran 8%, Industri Dana...
Iuran 8%, Industri Dana Pensiun Terancam Tutup
A A A
JAKARTA - Industri dana pensiun terancam tutup jika pemerintah memberlakukan iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 8%. Untuk itu, Asosiasi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mendesak pemerintah merevisi iuran tersebut menjadi kurang dari 2%.

Plt Ketua Asosiasi DPPK Suheri mengatakan, iuran program JP seharusnya di bawah angka 2% dan meningkat bertahap. Menurutnya, jumlah iuran 8% untuk program pensiun terlalu besar dan tidak wajar.

Saat ini, iuran Jaminan Hari Tua (JHT) sudah memberatkan pemberi kerja dan pekerja. "Kalau ditambah 8% bisa jadi 13,7% totalnya. Harusnya pemerintah memikirkan beban yang harus ditanggung perusahaan," ujar Suheri dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (20/4/2015).

Menurutnya, industri dana pensiun (dapen) memiliki hak berkembang sesuai UU 11/1992 tentang Dapen. Sehingga sudah seharusnya kebijakan pemerintah tidak mematikan industri melalui penetapan iuran wajib dalam BPJS Ketenagakerjaan yang tinggi.

"Peran negara hanya menyediakan manfaat dasar serta edukasi pemberi kerja, pekerja, dan masyarakat agar sadar merencanakan masa pensiun. Bukannya malah menjadi kanibal bagi industri dapen," tegasnya.

Besaran jumlah iuran wajib dalam program pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan seb‎esar 8%. Bila sudah diterapkan nanti, ada iuran dana sebesar 8% dari gaji masing-masing tenaga kerja yang dibayar secara patungan. Sebanyak 3% oleh tenaga kerja dan 5% oleh perusahaan pemberi kerja.

Pengurus Asosiasi DPLK Betty Alwi berpendapat apabila pemerintah bersikeras menetapkan iuran sebesar 8%, seperti dalam RPP maka akan banyak pengelola dapen tutup karena pengusaha lebih memilih BPJS Ketenagakerjaan yang diwajibkan. "Padahal peserta berhak memilih untuk menyiapkan manfaat pensiun yang sesuai dengan profil risiko masing-masing," ujarnya.

Para pengelola dana pensiun sendiri khawatir tidak lagi mendapat pekerjaan mengelola dana pensiun. Karena perusahaan tentu akan lebih mendahulukan iuran wajib ke BPJS Ketenagakerjaan ketimbang lembaga pensiun yang mereka kelola.

"BPJS itu kan iurannya wajib. Perusahaan tentu harus mendahulukan yang wajib. Jumlahnya kami minta jangan terlalu signifikan agar bisa berbagi dengan yang volunteer (pengelola dana pensiun swadaya)," ujarnya.

Kekhawatiran ini wajar, mengingat saat ini perusahaan sudah dibebani dengan iuran yang cukup besar untuk berbagai program kesejahteraan pekerja ketika pensiun kelak. Ada iuran Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Itu saja totalnya sudah 18,24-20,7%. Ditambah Jaminan Pensiun (JP) bisa menjadi 24-26%.

Atas kekhawatiran tersebut, pihaknya mengklaim sejumlah pengelola dana pensiun bakal menutup lembaga pengelola dana pensiun mereka bila aturan ini tetap diberlakukan. Pembubaran ini, lanjut dia, akan memberikan kerugian besar karena ada dana Rp191 triliun yang dikelola DPLK dan DPPK di Tanah Air.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Survei Sun Life Indonesia:...
Survei Sun Life Indonesia: Kesenjangan Pensiun di Indonesia, Antara Pilihan dan Kewajiban
AXA Mandiri Kelola Lebih...
AXA Mandiri Kelola Lebih Rp15 Triliun Dana Pensiun di Semester I-2025
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
7 Dapen BUMN Bermasalah...
7 Dapen BUMN Bermasalah Kena Audit, Erick Thohir Sebut Dua Sudah Selesai
Rencana Laporkan Dapen...
Rencana Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung Molor, Stafsus Erick Thohir: Lagi Dihitung
Siap-siap! 2 Dapen BUMN...
Siap-siap! 2 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung Bulan Ini
Berita Terkini
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
12 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
36 menit yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
43 menit yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
1 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved