Pemerintah Tidak Berani Blacklist Pengusaha Nakal

Kamis, 23 April 2015 - 16:53 WIB
Pemerintah Tidak Berani...
Pemerintah Tidak Berani Blacklist Pengusaha Nakal
A A A
JAKARTA - Pengamat dari Pusat Advokasi dan Studi (PAS) Indonesia M Taufik Riyadi mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum berani melakukan daftar hitam (blacklist) terhadap pengusaha nakal, seperti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurutnya, di Amerika Serikat (AS) dan Singapura berani melakukan blacklist terhadap pengusaha, termasuk yang bergerak di bidang perbankan. Pemerintah harus dapat menghentikan berbagai kecurangan tersebut.

"Jadi di negara seperti Amerika Serikat, itu hal biasa ketika blacklict berbicara. Ketika pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan suap dan korupsi, ketahuan, mereka di-blacklist, tiga tahun tidak boleh lakukan investasi. Karena kalau dibiarkan, dia akan mengulangi kejahatannya," ujar Taufik di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Di Indonesia, lanjut Taufik, apa yang dilakukan pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI hingga saat ini belum cukup. Karena berbagai kebijakan masih membuat para obligor kembali merampok.

"Kejadian ini terulang ketika para pengusaha menerima dana dari BLBI, mereka bangkit dan menguasai kembali. Kemana penyelesaian kasus ini? Jadi seakan-akan kasus ini, ya sudah tak ada penindakan, dan akhirnya pengusaha-pengusaha nakal ini mencaplok dan menguasai kembali," paparnya.

Taufik menjelaskan, sebetulnya di Indonesia sudah ada sistem blacklist. Sayang, blacklist tersebut hanya untuk kelas-kelas kecil seperti kartu kredit. Meski Bank Indonesia sudah mengeluarkan sistem tersebut.

Sebagai contoh, lanjut dia, kalau ada nasabah tidak membayar kartu kredit, BI berhak melakukan blacklist nasabah yang bersangkutan.

"Tapi itu uangnya rakyat yang cuma jutaan dan ratusan ribu. Itu ketat banget aturannya. Tapi, kenapa di kasus BLBI ini pemerintah tidak lakukan itu. Malah memberi surat keterangan lunas. Terkadang kita menjadi kurang paham, sebetulnya pemerintah itu memihak siapa," pungkas Taufik.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Suntik Perbankan...
BI Suntik Perbankan Rp118,4 Triliun Hingga Akhir Agustus 2021
Perbankan Nasional Masih...
Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya
Situasi Krisis, Bank...
Situasi Krisis, Bank Himbara Tidak Bisa Jadi Penyalur Bantuan Likuiditas
Jaga Likuditas Perbankan,...
Jaga Likuditas Perbankan, BI Tekankan Belum Perlu Pakai Skema PLJP
Bos BI Ungkap Sudah...
Bos BI Ungkap Sudah Suntik Likuiditas Perbankan Capai Rp667,6 Triliun
Juragan BI Sawer Rp633...
Juragan BI Sawer Rp633 Triliun ke Perbankan Nasional
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
8 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
35 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
47 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
1 jam yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved