Situasi Krisis, Bank Himbara Tidak Bisa Jadi Penyalur Bantuan Likuiditas

Minggu, 10 Mei 2020 - 15:51 WIB
loading...
Situasi Krisis, Bank...
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menilai menugaskan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank akan memyebabkan terjadinya conflict of interest. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menilai menugaskan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas bank akan memyebabkan terjadinya conflict of interest. Ia juga mempertanyakan bagaimana bank milik pemerintah jadi mengurus keperluan likuiditas bank lain dan mengurus restrukrisasi kredit nasabah bank lain.

"Sementara pada saat yang bank anggota Himbara harus mengurus restrukrisasi kredit atas nasabah nya sendiri. Akan ada conflict of interest yang kuat dengan di bank-bank lain apabila punya hubungan kredit sindikasi bersama dengan bank Himbara. Konsep ini sangat sulit untuk dilaksanakan," jelasnya lewat keterangan resmi di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Padahal terang dia, selama ini dalam rapat-rapat Komisi XI dengan KSSK adalah menghindari adanya Moral Hazard dan Conflict of Interest. Maka digunakannya bank anggota Himbara ini justru makin membuat bantuan likuiditas yang dipakai untuk program penyelamatan ekonomi makin menunjukkan adanya pelanggaran atas prinsip moral hazard.

"Ini menunjukkan bahwa antar anggota KSSK miskin ide dan tidak punya gagasan baru yang solutif yang membantu sektor riil untuk bangkit kembali. Dan itu merupakan bagian tak terpisahkan atas bagaimana program menyelamatkan sektor keuangan dan perbankan yang di dalamnya ada mata rantai menyelamatkan sektor riil," paparnya.

Stimulus dilakukan melalui relaksasi dan restrukrisasi kredit serta bantuan kredit baru supaya sektor riil bisa bangkit kembali pasca Pandemi Covid19 dan menggerakkan ekonomi seperti sedia kala.

"Harusnya program penyelamatan dan pemulihan ekonomi tidak boleh membuat sistem perbankan nya malah sakit karena skema pemulihan yang dibuat tidak ideal. Serta dipaksakan sebagai kompromi antar anggota KSSK yang masih menjaga hegemoni egosentris lembaganya saja," ujar Misbakhun.

Hasil rapat Komisi XI dengan KSSK pada 6 Mei 2020 sudah membuat kesimpulan yang jelas bahwa pemerintah harus membuat prakiraan biaya yang digunakan untuk program pemulihan ekonomi dimana setiap kebijakan, regulasidan aturan operasional pelaksanaannya harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisi XI.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Sumitronomics dan Stimulus...
Sumitronomics dan Stimulus Rp200 Triliun: Bisakah Indonesia Tumbuh 8%?
Harmonisasi Kebijakan...
Harmonisasi Kebijakan Ekonomi Nasional
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Rekomendasi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved