Tim Ekonomi Jokowi Dinilai Amatiran

Kamis, 30 April 2015 - 23:15 WIB
Tim Ekonomi Jokowi Dinilai...
Tim Ekonomi Jokowi Dinilai Amatiran
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dan ekonomi Dradjad Wibowo berpandangan, tim ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih amatiran. Menurutnya, tim presiden baik itu yang berada di istana maupun di kabinet, masih kurang berpengalaman sebagai tim ekonomi dalam negara yang cukup besar.

"Mungkin mereka doktor, lulusan luar negeri, lulusan universitas hebat, mungkin jago dibukunya (teori), tapi ini Indonesia Bung Anda harus tahu jalanan. Anda harus mengerti apa yang terjadi di jalanan, lubang-lubangnya, jalan tikusnya, Anda harus tahu," ujar Dradjad dalam diskusi yang bertajuk Penerimaan Negara Anjlok, Beranikah Jokowi Rombak Tim Ekonomi? di Gedung DPR.

Dia mengungkapkan, dirinya tidak dalam posisi untuk mengatakan apakah menteri Jokowi itu harus diganti tapi yang dipertaruhkan di sini adalah negara. Di mana memakan rentetan persoalan yang panjang dan dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat.

Persoalan yang menjadi sorotan Dradjad adalah bahan bakar minyak (BBM) dan pajak. "Karena Jokowi sudah mengambil subsidi BBM rakyat. Jangan lagi mengejar-ngejar pajak pribadi rakyat untuk menutupi kurangnya penerimaan negara," jelasnya.

Dia membeberkan, penerimaan negara anjlok yang biasanya 20-25% menjadi 13%. Kondisi ini membuat Indonesia mudah digoyang pasar. Hal tersebut sudah terbukti pelaku pasar sangsi dengan kemampuan pemerintahan Jokowi.

"Bahkan, vonis dari pelaku pasar luar negeri menilai pemerintah tidak kompeten," terang mantan Wakil Ketua Umum DPP PAN ini.

Selain itu, lanjut Dradjad, dari sisi penerimaan negara, yang paling berat ada di sektor pajak. Dia menyarankan kepada pemerintah agar tidak mengejar pajak perorangan. Karena ada sejumlah perusahaan yang pajaknya bermasalah, antara lain PT Astra Internasional yang perkaranya masih ada di pengadilan pajak, jumlah pajak yang tak terbayar mencapai Rp2 triliun, dan Nestle yang jumlahnya sekitar Rp600-800 miliar.

"Tolong dikawal kasus pajak yang besar-besar ini untuk memastikan negara tidak dirugikan," tadasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)