Roadmap Pasar Modal Syariah hingga 2019

Selasa, 05 Mei 2015 - 21:17 WIB
Roadmap Pasar Modal...
Roadmap Pasar Modal Syariah hingga 2019
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini meluncurkan roadmap pasar modal syariah dari 2015 hingga 2019. Roadmap tersebut berisi lima arah pengembangan pasar.

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida mengemukakan, roadmap yang dibuatnya memiliki strategi pengembangan terencana, komprehensif, dan terukur. Strategi pencapaian pertumbuhan pasar modal syariah yang tertuang dalam roadmap ini memiliki lima arah penguatan pasar.

"Pertama, penguatan pengaturan atas produk, lembaga dan profesi terkait pasar modal syariah," ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Arah pengembangan yang pertama akan memperkuat kerangka hukum dalam penerbitan dan transaksi efek syariah. Selain itu, memperkuat pelaku pasar, lembaga dan profesi terkait pasar modal syariah.

"Arah pengembangan ini juga akan mengupayakan pemberian insentif untuk produk-produk syariah. Kami berharap manajer-manajer investasi bisa lebih banyak menerbitkan reksa dana syariah," terang Nurhaida.

Kedua, lanjut Nurhaida, terkait dengan peningkatan supply dan demand produk pasar modal syariah. Arah pengembangan ini diimplementasikan melalui kajian pengembangan produk syariah di pasar modal.

Peningkatan supply dan demand ini juga akan mendorong penerbitan efek syariah, memperluas basis investor dan pengembangan infrastruktur penunjang pasar modal syariah.

"Ketiga, roadmap mengarah pada upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi (IT) di pasar modal syariah. Arah pengembangan ini mengimplementasikan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM, serta infrastruktur IT.

Keempat, roadmap pasar modal syariah akan mendorong intensitas promosi dan edukasi pasar modal syariah. Promosi, sosialisasi dan edukasi pasar modal syariah kepada masyarakat juga melibatkan lembaga-lembaga terkait, serta perlu juga promosi ke internasional.

"Arah pengembangan pasar modal syariah yang kelima adalah koordinasi dengan pemerintah dan regulator untuk menciptakan sinergi kebijakan. Ini diimplementasikan dengan beberapa kementerian, Bappenas, Dewan Syariah Nasional, Self Regulatory Organization dan lembaga terkait lain," pungkas Nurhaida.
(dmd)
Berita Terkait
Saksikan Webinar Live...
Saksikan Webinar Live Demo: Sharia Fundamental Analysis Bersama MNC Sekuritas!
Total Aset Keuangan...
Total Aset Keuangan Syariah Mencapai Rp1.862,77 Triliun
Yuk Bahas Investasi...
Yuk Bahas Investasi Saham Syariah di IG Live MNC Sekuritas Bedah Saham Syariah!
Gratis, Ayo Belajar...
Gratis, Ayo Belajar di Webinar MNC Sekuritas Cara Seleksi Saham Syariah!
Bingung Cara Analisis...
Bingung Cara Analisis Saham Syariah? Ikuti Webinar Live Demo: Sharia Technical Analysis bersama MNC Sekuritas
Alhamdulillah, Belajar...
Alhamdulillah, Belajar Analisis Fundamental Syariah GRATIS di Webinar MNC Sekuritas!
Berita Terkini
Promo Liberalisasi Perdagangan,...
Promo Liberalisasi Perdagangan, Bos Bank Sentral China Blak-blakan Soal Ancaman Tarif AS
8 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Masih di Bawah Rp2 Juta per Gram, Saatnya Beli?
49 menit yang lalu
Bank Dunia Membunyikan...
Bank Dunia Membunyikan Alarm Soal Jeratan Utang di Negara Berkembang, Termasuk RI?
1 jam yang lalu
Regenerasi Petani Kementan...
Regenerasi Petani Kementan Dipuji IFAD, Siap Ditularkan ke Negara Lain
1 jam yang lalu
Menteri Luar Negeri...
Menteri Luar Negeri China Sebut Tarif AS Tindakan Egois yang Ekstrem
1 jam yang lalu
IHSG Berpotensi Lanjutkan...
IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan ke 6.700, Investor Pantau Data Inflasi
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved