Aprisindo Tegaskan Kenaikan Upah Buruh Setahun Sekali

Rabu, 06 Mei 2015 - 14:32 WIB
Aprisindo Tegaskan Kenaikan...
Aprisindo Tegaskan Kenaikan Upah Buruh Setahun Sekali
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto mengatakan formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) akan segera dikeluarkan yang akan berpengaruh terhadap kenaikan upah setiap setahun sekali.

"Sebentar lagi akan dikeluarkan, minggu depan, sudah difinalisasi Kementerian Tenaga Kerja," katanya di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Dia menjelaskan, kenaikan upah nantinya bukan per lima tahun sekali. Melainkan satu tahun sekali "Bukan (5 tahun), jangan salah kaprah ya, jangan mengadu domba pengusaha," ujar Harijanto.

Aprisindo dalam lima tahun sekali akan melakukan survei untuk penetapan upah selama lima tahu. Jadi lima tahun sekali itu survei untuk menentukan upah.

"Iya lima tahun sekali itu survei. Kalau naiknya lima tahun sekali nanti ngamuk dong. Ada komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas di level bipatrit masing-masing kenaikannya masuk akal dong," jelasnya.

Menurutnya, survei lima tahun sekali sangat diperlukan agar investasi laris dan banyak investor yang datang. Terpentingnya adalah penciptaan lapangan kerja ekspor supaya negara kuat. Jangan sampai terkena krisis.

"Jadi jangan sampai orang terprovokasi oleh upah buruh yang naik lima tahun, bukan begitu. Kenaikan upah akan diatur formulasinya supaya kenaikannya bisa diprediksi dengan rumusan yang sedang dibuat Kemenaker bukan oleh kita," pungkas Harijanto.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
7 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
49 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved