Buntut Rusuh Pekerja PT GNI, Kemnaker Siap Revisi UU K3

Kamis, 19 Januari 2023 - 22:15 WIB
Baca Juga: Ini Biang Keladi Bentrok Maut Pekerja di PT GNI versi Kemnaker

Lebih lanjut Wamenaker menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait minimnya penerapan prinsip K3 di PT GNI. Baru setelah itu usulan untuk melakukan revisi terhadap UU tersebut akan disampaikan ke DPR RI.

"Kita sedang menunggu, saya akan akan menginvestigasi terlebih dahulu dan membuat laporan bersama kementerian terkait dan ke DPR," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!