Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 Kembali Peroleh Opini WTP

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:39 WIB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019. LKPP terdiri dari 87 Laporan Kementerian/Lembaga (LKKL) termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang mengkonsolidasi seluruh LKKL dan LKBUN tersebut.

(Baca Juga: Sinergi dengan BPK, BPKP Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Covid-19 )



Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk empat kali berturut-turut. Adapun, LKKP yang telah diperiksa BPK (LKPP audited) selanjutnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang pertanggungjawaban

"84 LKKL dan 1 LKBUN mendapatkan WTP, 2 mendapatkan WDP dan 1 tidak menyampaikan pendapat," kata Agung di druang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!