Sri Mulyani Ungkap Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Tinggal Selangkah Lagi
Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:17 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyan i memberikan kabar terbaru mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik . Dia mengatakan bahwa kebijakannya saat ini sudah berada di tahap finalisasi.
"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini seperti yang saya pernah sampaikan juga di beberapa kesempatan. Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," ujar Sri dalam kunjungan kerjanya ke Cikarang Dry Port (CDP) pada Jumat (27/1/2023).
Menurut Sri, DPR memiliki hak budget sehingga insentif yang juga mengambil porsi dari APBN masih perlu dibicarakan. Dari sisi pemerintah, kebijakan insentif sudah hampir rampung.
"Untuk finalisasi antar-pihak pemerintah sudah mencapai titik yang hampir final. Sudah didesain angkanya nanti berapa, dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu kan ada alokasi untuk subsidi," jelas Sri.
Dia menjelaskan bahwa perbincangan mengenai pos insentif kendaraan listrik dengan DPR adalah sebuah tanggung jawab. "Pihak kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa ada pos baru ini," pungkas Sri.
"Finalisasi sedang dilakukan, jadi dalam hal ini seperti yang saya pernah sampaikan juga di beberapa kesempatan. Kalau ada insentif baru, terutama yang berkaitan dengan APBN, maka kami harus bicarakan dengan DPR," ujar Sri dalam kunjungan kerjanya ke Cikarang Dry Port (CDP) pada Jumat (27/1/2023).
Menurut Sri, DPR memiliki hak budget sehingga insentif yang juga mengambil porsi dari APBN masih perlu dibicarakan. Dari sisi pemerintah, kebijakan insentif sudah hampir rampung.
"Untuk finalisasi antar-pihak pemerintah sudah mencapai titik yang hampir final. Sudah didesain angkanya nanti berapa, dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu kan ada alokasi untuk subsidi," jelas Sri.
Dia menjelaskan bahwa perbincangan mengenai pos insentif kendaraan listrik dengan DPR adalah sebuah tanggung jawab. "Pihak kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa ada pos baru ini," pungkas Sri.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda