Pemangkasan Subsidi Energi Picu Kenaikan Harga BBM, Begini Penjelasan Wamenkeu

Rabu, 01 Februari 2023 - 06:56 WIB
Pengurangan subsidi menjadi salah satu penyebab naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini. Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan alasan pemerintah menangkas subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2023. Pengurangan subsidi menjadi salah satu penyebab naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini.

Suahasil menjelaskan, saat ini harga komoditas energi global tengah melandai. Sehingga, pada tahun 2023 pemerintah hanya mengalokasikan subdisi dan kompensasi energi sebesar Rp339 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar Rp500 triliun.



"Kita melihat harga energi di dunia, saat ini terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu, jadi kemungkinan subsidi energi kita akan turun," ungkapnya dalam Economic Outlook IDX Channel, Selasa (31/1/2023).

Menurut Suahasil, saat ini pemerintah memiliki fokus untuk mengalokasikan APBN untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi baru Indonesia. Salah satunya adalah untuk memperkuat UMKM.

"Harga minyak dunia turun, apakah subsidi energi itu hilang, ya tidak hilang, tetapi turun di Rp339 triliun, ini akan kita amati terus," terang dia.

Baca juga: Embargo Terbaru Uni Eropa Terhadap Minyak Rusia Bakal Mendongkrak Harga Diesel Lebih Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!