Pos Indonesia Tambah 37 Kantor Cabang Pembantu
Rabu, 01 Februari 2023 - 23:09 WIB
Namun hal yang sejauh ini tidak bisa disamakan dengan layanan di kota adalah adanya layanan same day dan next day. Pasalnya wilayah 3T memiliki jalur dengan karakteristik tertentu. “Ini kami tolerir dengan waktu tujuh hari. Tapi pada kenyataannya tidak sampai tujuh hari,” ujar Gunawan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi menambahkan keberadaan Kantor LPU ini juga bisa mengedukasi masyarakat secara langsung terkait transaksi non tunai. Pasalnya di wilayah tersebut hampir tidak ada cabang perbankan dan otomatis sejumlah masyarakat di sana tidak memiliki nomor rekening bank.
“Sekarang program pemerintah cashless society. Tidak hanya di kota, tapi juga harus di seluruh pelosok Indonesia. Karena bagi pemerintah, semakin cashless, semakin efisien menjalankan ekonomi ini. Kami hadir di sana juga memberikan layanan jasa keuangan,” kata Faizal.
(Baca juga:Gandeng ACT, Pos Indonesia Maksimalkan Aplikasi Pos Giro Mobile)
Sebagai informasi, LPU adalah layanan pos yang wajib dijamin oleh seluruh anggota Universal Postal Union (UPU) untuk menjamin terpenuhinya prinsip wilayah pos tunggal (Single Postal Territory), prinsip kebebasan transit (Freedom of Transit) dengan tujuan agar masyarakat di seluruh belahan dunia dapat mengirimkan juga menerima kiriman pos satu sama lain.
Pemerintah menunjuk dan menugaskan Pos Indonesia sebagai penyelenggara LPU. LPU adalah layanan pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh warga negara di seluruh Indonesia yang memungkinkan masyarakat mengirim dan menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia.
“Kita juga patut bersyukur karena PT Pos Indonesia telah melalui tahun 2022 dengan kinerja positif antara lain ditunjukkan dengan pencapaian EBITDA dan Laba Bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan ini berdiri. Berbekal kinerja positif itu kami optimistis tahun 2023 kita akan mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh pemegang saham dalam RKAP 2023 untuk tumbuh dua digit di semua portofolio bisnis,” tambah Faizal.
Faizal juga menuturkan bahwa salah satu yang turut memberikan kontribusi cukup signifikan dalam pencapaian kinerja positif PT Pos Indonesia tahun 2022 adalah LPU. “Sebagai satu-satunya penyelenggara LPU, kekuatan yang dimiliki PT Pos Indonesia adalah jaringan fisik yang tersebar luas di penjuru Nusantara hingga wilayah 3T,” ungkap pria asal Lumajang ini.
Selain itu, tambah Faizal, selama kurun waktu itu, masyarakat telah memanfaatkan layanan Pengiriman Surat dan Paket melalui PT Pos Indonesia sebanyak 60 juta transaksi, Layanan Jasa Keuangan sebanyak 105 juta Transaksi, pembayaran Bansos Sembako kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9 juta KPM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,5 juta Penerima.
Sesuai dengan harapan Pemerintah, lanjut Faizal, Pos Indonesia telah melakukan transformasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat antara lain melakukan Digitalisasi LPU, sehingga pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari dan ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, dengan fasilitas jejak lacak. Sementara guna meningkatkan akurasi data pelaporan PT Pos Indonesia juga telah menerapkan Sistem Informasi LPU (SIM LPU) yang dirintis sejak 2019.
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R. Djoemadi menambahkan keberadaan Kantor LPU ini juga bisa mengedukasi masyarakat secara langsung terkait transaksi non tunai. Pasalnya di wilayah tersebut hampir tidak ada cabang perbankan dan otomatis sejumlah masyarakat di sana tidak memiliki nomor rekening bank.
“Sekarang program pemerintah cashless society. Tidak hanya di kota, tapi juga harus di seluruh pelosok Indonesia. Karena bagi pemerintah, semakin cashless, semakin efisien menjalankan ekonomi ini. Kami hadir di sana juga memberikan layanan jasa keuangan,” kata Faizal.
(Baca juga:Gandeng ACT, Pos Indonesia Maksimalkan Aplikasi Pos Giro Mobile)
Sebagai informasi, LPU adalah layanan pos yang wajib dijamin oleh seluruh anggota Universal Postal Union (UPU) untuk menjamin terpenuhinya prinsip wilayah pos tunggal (Single Postal Territory), prinsip kebebasan transit (Freedom of Transit) dengan tujuan agar masyarakat di seluruh belahan dunia dapat mengirimkan juga menerima kiriman pos satu sama lain.
Pemerintah menunjuk dan menugaskan Pos Indonesia sebagai penyelenggara LPU. LPU adalah layanan pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh warga negara di seluruh Indonesia yang memungkinkan masyarakat mengirim dan menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia.
“Kita juga patut bersyukur karena PT Pos Indonesia telah melalui tahun 2022 dengan kinerja positif antara lain ditunjukkan dengan pencapaian EBITDA dan Laba Bersih tertinggi sepanjang sejarah perusahaan ini berdiri. Berbekal kinerja positif itu kami optimistis tahun 2023 kita akan mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh pemegang saham dalam RKAP 2023 untuk tumbuh dua digit di semua portofolio bisnis,” tambah Faizal.
Faizal juga menuturkan bahwa salah satu yang turut memberikan kontribusi cukup signifikan dalam pencapaian kinerja positif PT Pos Indonesia tahun 2022 adalah LPU. “Sebagai satu-satunya penyelenggara LPU, kekuatan yang dimiliki PT Pos Indonesia adalah jaringan fisik yang tersebar luas di penjuru Nusantara hingga wilayah 3T,” ungkap pria asal Lumajang ini.
Selain itu, tambah Faizal, selama kurun waktu itu, masyarakat telah memanfaatkan layanan Pengiriman Surat dan Paket melalui PT Pos Indonesia sebanyak 60 juta transaksi, Layanan Jasa Keuangan sebanyak 105 juta Transaksi, pembayaran Bansos Sembako kepada 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9 juta KPM, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 3,5 juta Penerima.
Sesuai dengan harapan Pemerintah, lanjut Faizal, Pos Indonesia telah melakukan transformasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat antara lain melakukan Digitalisasi LPU, sehingga pengguna jasa pos dapat mengirim serta menerima kiriman dari dan ke wilayah Indonesia maupun luar negeri, dengan fasilitas jejak lacak. Sementara guna meningkatkan akurasi data pelaporan PT Pos Indonesia juga telah menerapkan Sistem Informasi LPU (SIM LPU) yang dirintis sejak 2019.
tulis komentar anda