Pos Indonesia Tambah 37 Kantor Cabang Pembantu

Rabu, 01 Februari 2023 - 23:09 WIB
Sistem LPU ini mengubah pelaporan manual ke pelaporan digital sekaligus terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sehingga mampu meningkatkan kecepatan dana kurasi data pelaporan kepada pemerintah.

Sebagai penyelenggara LPU, Pos Indonesia harus memenuhi standar yang telah disepakati dengan Pemerintah. Antara lain terkait layanan minimal yang harus disediakan di Kantor LPU yaitu accessibility (akses poin), regency (frekuensi pengiriman kiriman pos), quality of services (kualitas layanan), price (harga yang ditawarkan kepada masyarakat), dan infrastructure (Kantor Pos yang memberikan layanan universal), dan Reporting (akurasi data pelaporan serta kelengkapan dokumen sumber yang dipersyaratkan).

“Penugasan LPU ini merupakan peran strategis yang diberikan oleh pemerintah yang harus kami kawal terus dalam proses pelaksanaannya, tidak hanya oleh kantor-kantor yang ditetapkan sebagai Kantor LPU tetapi seluruh karyawan yang menjalankan fungsi Collecting, Processing, Transporting, Delivery hingga Supporting,” tegas Faizal.

Launching 37 Kantor Cabang Pembantu (KCP) LPU ini dihelat dari dua lokasi dalam waktu berbarengan yakni di Gedung Pos Ibukota Jakarta dipimpin Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R. Djoemadi dan di KCP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat dipimpin oleh Direktur Business Development dan Portfolio Management Prasabri Pesti.
(dar)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More