Disentil Wapres Soal Larangan Jilbab bagi Pramugari, Ini Jawaban Bos Garuda Indonesia
Minggu, 05 Februari 2023 - 19:42 WIB
JAKARTA - Garuda Indonesia merespons isu larangan jilbab bagi pramugari dengan diskusi antar-pihak terkait. Maskapai penerbangan tersebut mengklaim secara prinsip tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku pihaknya sedang melakukan kajian, khususnya tentang kesiapan penggunaan jilbab. Irfan menjelaskan pelayanan dan keamanan serta terjaganya kepentingan pramugari menjadi aspek yang diperbincangkan dalam diskusi tersebut.
“Diskusi terus kami intensifkan, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service" ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (5/2/2023).
Irfan mengatakan kajian yang komprehensif dibutuhkan untuk menyesuaikan kebijakan atribut seragam pramugari.
"Hal ini yang kami yakini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat," tambahnya.
Irfan juga mengklaim pihaknya telah melakukan komunikasi ke pihak terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif.
“Saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," tutup Irfan.
Pernyataan ini diberikan sebagai respons Garuda terhadap komentar Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengaku aneh bila masih ada institusi melarang penggunaan jilbab. Menurut Wapres, jika larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres dikutip dari Antara.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku pihaknya sedang melakukan kajian, khususnya tentang kesiapan penggunaan jilbab. Irfan menjelaskan pelayanan dan keamanan serta terjaganya kepentingan pramugari menjadi aspek yang diperbincangkan dalam diskusi tersebut.
“Diskusi terus kami intensifkan, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service" ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (5/2/2023).
Irfan mengatakan kajian yang komprehensif dibutuhkan untuk menyesuaikan kebijakan atribut seragam pramugari.
"Hal ini yang kami yakini perlu dilandasi kajian yang prudent dan komprehensif atas penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat," tambahnya.
Irfan juga mengklaim pihaknya telah melakukan komunikasi ke pihak terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif.
“Saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif," tutup Irfan.
Pernyataan ini diberikan sebagai respons Garuda terhadap komentar Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengaku aneh bila masih ada institusi melarang penggunaan jilbab. Menurut Wapres, jika larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres dikutip dari Antara.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda